KSP Minta Persyaratan BBM Bersubsidi bagi Nelayan Disederhanakan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

KSP Minta Persyaratan BBM Bersubsidi bagi Nelayan Disederhanakan

by BATAM NOW
05/Nov/2021 15:10
KSP Minta Persyaratan BBM Bersubsidi bagi Nelayan Disederhanakan

Deputi I Bidang Infrastruktur, Energi dan Investasi KSP, Febry Calvin Tetelepta. (F: Dok. KSP)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang dialami para nelayan di wilayah Kepulauan Riau mendapat perhatian dari Kantor Staf Presiden (KSP).

“Kami (KSP) perlu memastikan masalah yang tersumbat terkait penyaluran BBM kepada nelayan ini bisa dipecahkan. Terlebih sektor kemaritiman menjadi salah satu yang menjadi prioritas pembangunan Pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin,” kata Deputi I Bidang Infrastruktur, Energi dan Investasi KSP Febry Calvin Tetelepta dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (05/11/2021).

Dia mengatakan, saat ini masih ada problem terkait akurasi data penerima sehingga realisasi penyerapan pada 2020 hanya sekitar 26 persen dari total kuota.

Pihaknya juga mendorong penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan berjalan optimal dan menjembatani komunikasi antarkementerian dan lembaga agar mengoptimalkan mekanisme penyalurannya.

Untuk mendapatkan BBM bersubsidi ini pun nelayan harus terdaftar di sistem KKP serta telah diverifikasi datanya dan memperoleh rekomendasi dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat.

Menurut Febry, perlu penyederhanaan mekanisme pengajuan BBM bersubsidi. “Salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya akurasi data yang berujung pada rendahnya angka penyaluran BBM bersubsidi adalah jumlah komponen persyaratan yang harus dilengkapi oleh nelayan terlalu banyak dan rumit,” urainya.

Dikatakannya, untuk syarat memperolehnya mesti disederhanakan menggunakan kartu Kusuka yang dikeluarkan oleh KKP. “Itulah yang perlu kita dorong dan pastikan percepatannya. Saya harapkan kita semua dapat menyusun timeline kapan mulai pelaksanaan pilot project, target penyerapan BBM bersubsidi untuk nelayan, dan percepatan pendataan kartu Kusuka, sehingga kita dapat melakukan monitoring dan evaluasi dengan optimal,” sarannya.

Baca Juga:  Malang, Anak Ini Tenggelam. Tak Dapat Pelayanan Dokter Puskesmas Tanjung Buntung, Tewas. Kadinkes Batam: Akan Disanksi Berat, Ini Sangat Fatal

Kendala lain yang dihadapi oleh pemerintah dalam penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan, masih kata Febry, adalah masih banyaknya nelayan yang melakukan pembelian BBM bukan di SPBU Nelayan, melainkan di SPBU reguler, sehingga realisasi penyalurannya tidak tercatat sebagai realisasi konsumen pengguna usaha perikanan.

Beberapa waktu terjadi kelangkaan BBM terparah dialami nelayan di Pulau Pelampong, Kota Batam, Kepulauan Riau. Kuota BBM bersubsidi yang sedikit untuk kapalnya tidak mencukupi untuk berlayar mencari ikan.

Kabarnya, untuk mendapatkan BBM bersubsidi, nelayan harus mendapatkan rekomendasi dari Pemprov Kepri, sesuai aturan. Padahal, jarak dari pulau terluar dan pulau-pulau kecil di Kota Batam ke ibu kota provinsi relatif jauh, sehingga menyulitkan.

Dilaporkan, PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan penyedia BBM telah menyatakan kesanggupannya untuk terus melakukan penambahan titik pelayanan SPBU Nelayan di sentra-sentra nelayan sesuai rekomendasi KKP sehingga nelayan tidak perlu mengambil BBM di SPBU yang lokasinya berjarak cukup jauh. (RN)

Berita Sebelumnya

Website PKK Kepri Diluncurkan Bersamaan Perayaan HKG PKK

Berita Selanjutnya

Update Covid-19 Batam: Nihil Kasus Baru, 9 Dalam Perawatan

Berita Selanjutnya
Update Covid-19 Batam: Nihil Kasus Baru, 9 Dalam Perawatan

Update Covid-19 Batam: Nihil Kasus Baru, 9 Dalam Perawatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com