Unair Temukan Ramuan Antidiabetes, Apa Itu Jamu? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Unair Temukan Ramuan Antidiabetes, Apa Itu Jamu?

by BATAM NOW
14/Nov/2021 22:08
Unair Temukan Ramuan Antidiabetes, Apa Itu Jamu?

Ilustrasi jamu. (F: Pixabay)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, Sukardiman menemukan produk herbal yang berkhasiat obat diabetes.

Dilansir dari news.unair.ac.id, produk herbal yang dinamai DIABET-KOL itu mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan RI, hak paten formulasi, dan hak paten merk. Meski begitu,  DIABET-KOL masih belum bisa disebut obat diabetes, tapi jamu.

Berbagai upaya penelitian dan pengembangan lanjutan akan terus dilakukan untuk meningkatkan status DIABET-KOL menjadi obat yang terstandardisasi.

Jamu pada dasarnya merupakan jenis ramuan tersendiri yang berbeda dengan obat dan ramuan kesehatan lainnya. Dalam Keputusan Kepala BPOM No HK.00.05.4.2411, jamu disebut sebagai salah satu dari tiga jenis obat bahan alam yang diakui, yakni jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka.

“Jamu merupakan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik).” Demikian laman farmasi.ugm.ac.is menulis.

Jamu juga campuran dari bahan-bahan tersebut yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan. Namun, tidak semua bahan alami yang digunakan untuk keperluan pengobatan bisa disebut sebagai jamu.

Baca Juga:  Satgas Covid: Positivity Rate Mingguan RI Naik Tajam Jadi 17,61 Persen

Laman farmasi.ugm.ac.id, menyebutkan kriteria yang harus dipenuhi supaya suatu ramuan dapat disebut sebagai jamu:

  1. aman sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
  2. klaim khasiat dibuktikan berdasarkan data empiris.
  3. memenuhi persyaratan mutu yang berlaku.
    jenis klaim penggunaan harus diawali
  4. dengan kata- kata: ”Secara tradisional digunakan untuk …”.

Selain memenuhi berbagai persyaratan itu, jamu juga tidak boleh melanggar ketentuan. Salah satunya adalah menggunakan istilah farmakologis dalam pemasarannya, seperti jamu untuk diabetes, jamu untuk TBC, jamu untuk hipertensi, dan berbagai istilah farmakologis lainnya.

Hingga kini, banyak merk ramuan kesehatan dengan status jamu. Beberapa yang telah dikenal, antara lain Kuku bima, Pegal linu, Gemuk sehat, Tolak angin, Tuntas, Rapet wangi, Kuldon, Strong pas, dan Tolak Angin. (*)

Berita Sebelumnya

Gubernur Hadiri Penanaman Mangrove dan Astindo Joy Bike 2021 di Batam

Berita Selanjutnya

Lolos SKD CPNS, Apa yang Perlu Dipersiapkan?

Berita Selanjutnya
Pendaftaran CPNS Kemenkumham Batal Dibuka Besok

Lolos SKD CPNS, Apa yang Perlu Dipersiapkan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com