PPKM Level 3 Akan Berlaku se-Indonesia 24 Desember-2 Januari - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

PPKM Level 3 Akan Berlaku se-Indonesia 24 Desember-2 Januari

by BATAM NOW
18/Nov/2021 06:11
Bukan PeduliLindungi! Akan Ada Aplikasi Khusus Untuk Anak PTM

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. (F: Youtube/ Sekretariat Presiden)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Pemerintah akan menerapkan aturan PPKM level 3, 24 Desember hingga 2 Januari. Ini akan berlaku di seluruh wilayah Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM level 1 maupun 2.

Dilansir CNBCIndonesia.com, hal ini dilakukan untuk membendung lonjakan kasus Covid-19 di masa libur Natal 2021 dan tahun baru 2022. Meski begitu, aturan masih menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

“Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3,” kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (18/11/2021).

“Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan.”

Ia mengatakan aturan selambat-lambatnya akan diterbitkan 22 November 2021. Inmedagri, kata dia, menjadi pedoman pengendalian Covid-19.

Kemarin, dari data Kemenkes, RI mencatat 522 kasus Covid-19 baru. Terjadi kenaikan dari hari sebelumnya yang membuat total kasus sejak pandemic menjadi 4.251.945.

Baca Juga:  1 Juta Honorer Sudah Diangkat Jadi PNS, Sisanya Dipecat?

Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 13 pasien. Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 143.698 pasien. (*)

Berita Sebelumnya

Diduga Punya KTP Ganda, Jaksa Agung Dilaporkan ke Kemendagri

Berita Selanjutnya

Data Anggota Polri Bocor, Dibobol Hacker dari Brasil?

Berita Selanjutnya
Waspada, Modus Pembajakan Akun WhatsApp Berkedok Salah Isi Pulsa

Data Anggota Polri Bocor, Dibobol Hacker dari Brasil?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com