Diduga Punya KTP Ganda, Jaksa Agung Dilaporkan ke Kemendagri - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Diduga Punya KTP Ganda, Jaksa Agung Dilaporkan ke Kemendagri

17/Nov/2021 20:52
Viral E-KTP Tetap Difotokopi, Apa Fungsi Chip di KTP Elektronik?

Ilustrasi KTP elektronik. (F: Tribunnews.com)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Koalisi Masyarakat Penjaga Adhyaksa (Komjak) melaporkan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dugaan kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) ganda.

Dilansir CNNIndonesia.com, Direktur Komjak Hajarudin mengatakan laporan yang ia layangkan telah diterima dan sedang diproses oleh Kemendagri.

“Terkait masalah informasi KTP gandanya Bapak Profesor ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung,” kata Hajarudin saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Rabu (17/11/2021).

Hajarudin mengatakan Komjak juga melaporkan beberapa informasi data pribadi yang berbeda dalam dua KTP Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menurutnya, Mendagri Tito Karnavian dan Kejaksaan Agung perlu memberikan klarifikasi mengenai hal ini.

“Yang kedua terkait masalah di KTP satu dan yang lain itu tanggal lahir dan segalanya Bapak ST Burhanuddin berbeda-beda,” ujar Hajarudin.

Hajarudin mengklaim data-data Komjak mengenai kepemilikan KTP Jaksa Agung ST Burhanuddin yang berjumlah lebih dari satu itu kuat. Jika data itu tidak kuat, kata hajarudin, pihaknya tidak akan berani melaporkan hal ini ke Kemendagri.

Baca Juga:  Mahfud MD Sentil Tabiat Polisi yang Perlu Diubah: Sombong, Tamak, Hedon

Hajarudin mengungkapkan bahwa kepemilikan KTP ganda ini diduga berkaitan dengan kasus poligami yang dilakukan Jaksa Agung. Karenanya, kata Hajarudin, Komjak juga akan melaporkan hal ini ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

CNNIndonesia.com telah menghubungi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui pesan singkat dan telepon aplikasi WhatsApp. Namun, ia belum merespons. (*)

Berita Sebelumnya

70 Juta Warga RI Utang ke Pinjol, Nilainya Bikin Kaget!

Berita Selanjutnya

PPKM Level 3 Akan Berlaku se-Indonesia 24 Desember-2 Januari

Berita Selanjutnya
Bukan PeduliLindungi! Akan Ada Aplikasi Khusus Untuk Anak PTM

PPKM Level 3 Akan Berlaku se-Indonesia 24 Desember-2 Januari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com