BatamNow.com – Bank Riau Kepri selama ini dipercaya sebagai Bank Pengelola Kas Daerah (Kasda) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Untuk menghindari terjadi kesalahan pembayaran, maka pembayaran pajak daerah Kota Batam masuk terlebih dahulu ke rekening titipan sebelum diteruskan ke rekening Kasda Batam dan kini rekening titipan itu telah ditutup sesuai permintaan Kepala BPPRD Kota Batam.
Pimpinan Kantor Cabang Batam Bank Riau Kepri, Bahar mengatakan penutupan rekening titipan pendapatan pajak daerah ini merupakan permintaan Kepala BPPRD Kota Batam yang menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Dan selama ini pembayaran melalui teller yang dimasukkan ke rekening titipan itu juga langsung disetorkan ke rekening kas daerah setiap harinya dan rekening titipan itu bersaldo nol rupiah,” kata Bahar dalam press release-nya, Rabu (01/12/2021).
Sebelumnya, kata Bahar, rekening titipan dibuat untuk menampung pembayaran pajak e-billing melalui teller dengan tujuan memastikan keberhasilan dan kebenaran transaksi sebelum dilimpahkan ke rekening Kas Umum Daerah (Kasda).
“Selain itu juga, keberadaan rekening titipan ini dapat menghindari reversal pada rekening Kasda jika terjadi kesalahan pembayaran,” kata Bahar. (*)