Pembayaran Pajak Daerah Kota Batam Langsung ke Rekening Kasda - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pembayaran Pajak Daerah Kota Batam Langsung ke Rekening Kasda

by BATAM NOW
02/Des/2021 11:17
Temuan Penyalahgunaan PAD Kota Batam di Rekening Titipan Bank Riau Kepri Rp 455 Miliar

Bank Riau Kepri. (F: bankriaukepri.co.id)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Bank Riau Kepri selama ini dipercaya sebagai Bank Pengelola Kas Daerah (Kasda) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Untuk menghindari terjadi kesalahan pembayaran, maka pembayaran pajak daerah Kota Batam masuk terlebih dahulu ke rekening titipan sebelum diteruskan ke rekening Kasda Batam dan kini rekening titipan itu telah ditutup sesuai permintaan Kepala BPPRD Kota Batam.

Pimpinan Kantor Cabang Batam Bank Riau Kepri, Bahar mengatakan penutupan rekening titipan pendapatan pajak daerah ini merupakan permintaan Kepala BPPRD Kota Batam yang menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Dan selama ini pembayaran melalui teller yang dimasukkan ke rekening titipan itu juga langsung disetorkan ke rekening kas daerah setiap harinya dan rekening titipan itu bersaldo nol rupiah,” kata Bahar dalam press release-nya, Rabu (01/12/2021).

Sebelumnya, kata Bahar, rekening titipan dibuat untuk menampung pembayaran pajak e-billing melalui teller dengan tujuan memastikan keberhasilan dan kebenaran transaksi sebelum dilimpahkan ke rekening Kas Umum Daerah (Kasda).

“Selain itu juga, keberadaan rekening titipan ini dapat menghindari reversal pada rekening Kasda jika terjadi kesalahan pembayaran,” kata Bahar. (*)

Baca Juga:  Wali Kota Lantik Salim Jadi Kadishub, Reza Rezaldi Khadafi Kasatpol PP Batam
Berita Sebelumnya

Pimpinan KPK Sebut Kepala Desa Korupsi Tak Usah Dipenjara

Berita Selanjutnya

BP Batam Paparkan KEK Kesehatan Internasional Sekupang pada Insight Webinar di Singapura

Berita Selanjutnya
BP Batam Paparkan KEK Kesehatan Internasional Sekupang pada Insight Webinar di Singapura

BP Batam Paparkan KEK Kesehatan Internasional Sekupang pada Insight Webinar di Singapura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com