Kemenkumham RI Akan Meluncurkan Multiple Entry Visa, Kepri Jadi Pilot Project di Indonesia - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kemenkumham RI Akan Meluncurkan Multiple Entry Visa, Kepri Jadi Pilot Project di Indonesia

28/Nov/2022 07:19
Kemenkumham RI Akan Meluncurkan Multiple Entry Visa, Kepri Jadi Pilot Project di Indonesia

Gubernur Kepulauan Riau, H Ansar Ahmad. (F: Dok. Diskominfo Kepri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi berencana melakukan uji coba pembukaan kembali Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (VKBP) atau multiple entry visa, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ditunjuk Pemerintah sebagai pilot project di Indonesia.

Hal ini disampaikan Gubernur Kepri H Ansar Ahmad yang menerima kabar baik tersebut melalui telepon dari Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana di Batam, Minggu (27/11/2022).

VKBP akan diuji coba dibuka kembali sebagai bentuk dukungan Pemerintah melalui Imigrasi kepada para pebisnis global, calon investor luar negeri, dan miliarder dunia yang bermodal besar sehingga bisa dengan mudah bolak balik masuk ke Indonesia.

“Ini merupakan bukti nyata kemudahan yang diberikan Pemerintah melalui keimigrasian untuk para pelaku bisnis dengan mobilitas tinggi yang akan memberi dampak signifikan terhadap pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19 selama 2 tahun terakhir ini,” ujar Gubernur Ansar.

Menurut keterangan Gubernur Ansar bahwa kebijakan Pemerintah ini dilakukan dalam rangka percepatan investasi di Indonesia, khususnya di Provinsi Kepri, setelah Gubernur Ansar beberapa bulan yang lalu, bertemu dengan Menkum dan HAM Yasonna Laoly di Jakarta terkait permintaan Gubernur Ansar agar Kepri dapat diperluas lagi Visa on Arrival (VoA) dari 19 negara menjadi 43 negara atau lebih seperti sebelum pandemi Covid-19, hal ini dilakukan agar Kepri dapat kembali normal terkait kunjungan wisatawan seperti sediakala.

Baca Juga:  Amsakar: Wako Batam Muhammad Rudi Sedang Istirahat Pemulihan Kondisi

“Dan kita akan tetap melakukan pengawasan dan pengendalian Covid-19 di Kepri. Sampai semua benar-benar normal dan terkendali,” ujar Ansar.

Gubernur Ansar juga menyampaikan terima kasih, khususnya kepada Presiden RI Joko Widodo atas kebijakan pemberlakuan VKBP melalui Menteri Hukum dan HAM RI tersebut.

“Tentu kita bersyukur sekali atas kebijakan ini. Dan terima kasih kepada Bapak Presiden, khususnya untuk kami di Kepri. Kebijakan ini memang sangat dinanti oleh masyarakat Kepri. Artinya, usulan kita ternyata didengar dan dikabulkan oleh pemerintah pusat,” katanya.

Selain itu, Ansar juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Staf Presiden Moeldoko dan Kepala BNPB RI yang beberapa waktu lalu melakukan kunjungan kerja di Kepri. Melalui kedua menteri tersebut, Gubernur sempat kembali mem-follow up masalah usulan VoA dimaksud.

“Semua cara kita lakukan, dan alhamdulillah diakomodir sehingga lebih banyak lagi kedepannya negera di dunia yang akan berkunjung ke Kepri melalui kebijakan VKBP ini,” lanjut Ansar.

Berdasarkan informasi yang berkembang, Senin ini, Kementerian Hukum dan HAM RI akan me-launching VKBP tersebut dan Kepri sebagai pilot project Multiple Entry Visa di Indonesia melalui pintu masuk dan keluar di Provinsi Kepulauan Riau. (*)

Berita Sebelumnya

BRK Syariah Bank Kedua di Riau yang Dipercaya Mengelola Dana Haji

Berita Selanjutnya

Simak Ciri-ciri Covid-19 Subvarian BN.1, Waspada Kalau Tetiba Lemas

Berita Selanjutnya
1 Juni 2021, Kasus Covid-19 Batam Naik 124 Positif. Berikut Tips Menjaga Kesehatan Selama Pandemi

Simak Ciri-ciri Covid-19 Subvarian BN.1, Waspada Kalau Tetiba Lemas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com