BatamNow.com, Jakarta – Realisasi anggaran pendapat dan belanja daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2021, belum maksimal di sisa waktu yang tinggal beberapa hari lagi.
Dari data yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, seperti dikutip BatamNow.com, Senin (06/12/2021), diketahui total anggaran pendapatan Kepri 2021, sebesar Rp 3,7 triliun. Sementara realisasi pendapatannya per 30 September 2021, Rp 2,5 triliun. Di sisi lain, dari total anggaran belanja daerah sebesar Rp 3,9 triliun, yang terealisasi Rp 2,1 triliun atau sekitar 53,84 persen.
Dari angka tersebut, alokasi anggaran untuk urusan pemerintahan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar di 2021, dijabarkan: bidang pendidikan sebesar Rp 1,1 triliun, kesehatan (Rp 337,8 miliar), pekerjaan umum dan penataan ruang (Rp 264 miliar), perumahan rakyat dan kawasan pemukiman (Rp 213,7 miliar), ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Rp 30,1 miliar), dan sosial (Rp 22,7 miliar).
Sedang untuk urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar di 2021, antara lain: tenaga kerja (Rp 28,7 miliar), pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (Rp 22,2 miliar), pangan (Rp 19 miliar), pertanahan (Rp 217 juta), lingkungan hidup (Rp 28,6 miliar), kependudukan dan catatan sipil (Rp 2,1 miliar), pemberdayaan masyarakat desa (Rp 15,1 miliar), pengendalian penduduk dan keluarga berencana (Rp 509,3 juta), perhubungan (Rp 55,4 miliar), komunikasi dan informatika (Rp 21 miliar), koperasi dan UKM (Rp 21,6 miliar), penanaman modal (Rp 15,5 miliar), kepemudaan dan olahraga (Rp 73 miliar), statistik (Rp 241 juta), persandian (Rp 188 juta), kebudayaan (Rp 21,1 miliar), perpustakaan (Rp 19,6 miliar), dan kearsipan (Rp 1,3 miliar).
Dijabarkan pula, berdasarkan urusan pemerintahan pilihan, alokasi anggaran untuk sektor kelautan dan perikanan sebesar Rp 90,2 miliar, pariwisata (Rp 39,1 miliar), pertanian (Rp 17,7 miliar), kehutanan (Rp 3,6 miliar), energi dan sumber daya mineral (Rp 21,3 miliar), perdagangan (Rp 6,1 miliar), perindustrian (Rp 20,9 miliar), dan transmigrasi hanya sebesar Rp 260 juta.
Biaya Belanja Tak Terduga Dicadangkan Cukup Besar Rp 48,8 Miliar
APBD Kepri berdasarkan unsur pendukung di 2021, untuk Sekretariat Daerah (Setda) sebesar Rp 368,2 miliar dan Sekretariat DPRD Rp 167,8 miliar. Untuk unsur penunjang di antaranya, perencanaan (Rp 47,1 miliar), keuangan (Rp 734,9 miliar), kepegawaian (Rp 35,6 miliar), pendidikan dan pelatihan (Rp 7,7 miliar), penelitian dan pengembangan (Rp 6,8 miliar), pengelolaan perbatasan daerah (Rp 609,4 juta), dan pengelolaan penghubung (Rp 1,9 miliar).
Alokasi anggaran untuk inspektorat sebagai pengawas sebesar Rp 35,8 miliar. Sedang untuk kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol), anggarannya Rp 34,3 miliar.
Dijelaskan pula, pendapatan asli daerah (PAD) Kepri sebesar Rp 1,3 triliun. Perolehan pajak daerah Rp 981,7 miliar, retribusi daerah Rp 216,2 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 53,1 miliar, dan PAD lain-lain yang sah Rp 101,5 miliar.
Pendapatan yang ditransfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 2,3 triliun. Sementara untuk dana perimbangan, Kepri mendapat Rp 2,3 triliun, dana bagi hasil (DBH) mendapat senilai Rp 330,5 miliar. Untuk dana alokasi umum (DAU), Kepri memperoleh Rp 1,1 triliun. Sedang dana alokasi khusus (DAK) fisik, senilai Rp 195,7 miliar, dan DAK non-fisik Rp 648,1 miliar.
Dibeberkan pula untuk dana insentif daerah (DID), Kepri mendapat Rp 44,4 miliar. Untuk dana hibah diperoleh sebesar Rp 1,2 miliar.
Pada bagian lain, untuk kebutuhan belanja Pemprov Kepri diuraikan, belanja pegawai sebesar Rp 899 miliar, belanja operasi (Rp 3,1 triliun), belanja barang dan jasa (Rp 2 triliun), belanja subsidi (Rp125,1 miliar), belanja hibah (Rp 4,2 miliar), belanja bantuan sosial (Rp 347,9 miliar), belanja modal (Rp 4,8 miliar), belanja modal peralatan dan mesin (Rp 184,4 miliar), belanja modal gedung dan bangunan (Rp 134,8 miliar), belanja modal jalan dan irigasi (Rp 21,8 miliar), belanja modal aset tetap lainnya (Rp 1,9 miliar).
Belanja tidak terduga bernilai cukup besar yakni, Rp 48,8 miliar, belanja transfer (Rp 476,1 miliar), belanja bagi hasil (Rp 462,6 miliar), dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 13,5 miliar. (RN)