Aliansi Buruh Batam: Gubernur Ansar Tak Boleh Tetapkan UMK 2022 Sebelum 2021 Clear - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Aliansi Buruh Batam: Gubernur Ansar Tak Boleh Tetapkan UMK 2022 Sebelum 2021 Clear

06/Des/2021 13:30
Aliansi Buruh Batam: Gubernur Ansar Tak Boleh Tetapkan UMK 2022 Sebelum 2021 Clear
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Perwakilan Aliansi Buruh Batam, Muhammad Herman mengatakan Gubernur Kepri Ansar Ahmad tak boleh menetapkan UMK 2022 sebelum UMK 2021 clear.

“Karena UMK 2021 sudah jelas putusan pengadilannya baik itu di [PTUN] Tanjungpinang maupun PTTUN Medan bahwasanya ada kekurangan bayar untuk UMK 2021, selisihnya Rp 115.000,” jelas Herman, Senin (06/12/2021).

Sehingga, kata dia, Gubernur Ansar harus menaikkan dahulu UMK 2021 baru bisa menetapkan kenaikan UMK 2022.

Hal inilah yang menjadi fokus tuntutan mereka dalam aksi buruh hari ini, selain mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Herman juga mempertanyakan Gubernur Ansar yang menempuh langkah kasasi. Hal ini juga menjadi satu poin tuntutan mereka dalam aksi dem hari ini.

“Ini kan jadi polemik. Sedangkan kasasi itu kemungkinan besar putusnya di tahun 2022,” imbuhnya.

Pantauan BatamNow.com, para buruh masih berkumpul di halaman parkir Sport Hall Temenggung Abdul Jamal.

“Semua aliansi sepakat bertahan di sini sampai jam 17.00. Untuk surat izin aksi kita ada 5 hari, Senin sampai Jumat,” jelasnya.

Baca Juga:  Greenpeace: Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali, Suatu Kemunduran

Herman berharap Gubernur Ansar Ahmad mau menemui para buruh yang tengah menggelar demo di Batam ini.

“Jangan sampai terjadi kekisruhan. Dan yang kami minta ini bukan di atas normatif, kita cuman minta kurang bayar di tahun 2021,” pungkasnya. (Hendra)

Berita Sebelumnya

BUBU Hang Nadim Gelar FGD untuk Kembangkan Potensi Kawasan Bandara Demi Kemajuan Batam

Berita Selanjutnya

Novel Baswedan Terima Tawaran Jadi ASN Polri

Berita Selanjutnya
KPK Nonaktifkan 75 Pegawai, Termasuk Novel Baswedan

Novel Baswedan Terima Tawaran Jadi ASN Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com