KPK Minta Anggota DPRD Batam Hendra Asman Pastikan Hadir Besok - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

KPK Minta Anggota DPRD Batam Hendra Asman Pastikan Hadir Besok

07/Des/2021 17:46
KPK: Total 8 Orang Terjaring OTT Termasuk Bupati Kuansing

Gedung KPK. (F: Andhika Prasetia/ detikcom)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Anggota DPRD Kota Batam Hendra Asman (HA), diharapkan bisa hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan pengaturan barang kena cukai pada pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018, dengan tersangka AS, Bupati Bintan nonaktif.

“Surat panggilan sudah dilayangkan. Kami berharap saksi (HA) bisa hadir sehingga pengusutan kasus ini bisa berjalan lancar,” ujar Ipi Maryati Kuding juru bicara KPK, saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (07/12/2021).

Dijelaskan, pemeriksaan saksi tersebut, untuk melengkapi berkas perkara tersangka Bupati Bintan nonaktif AS.

“Pemanggilan saksi oleh penyidik tentu dipandang penting. Karenanya, sebaiknya saksi bisa mengikuti jadwal pemeriksaan seperti yang telah ditentukan,” imbuhnya.

Ketika ditanya seandainya saksi tidak hadir besok, Ipi mengatakan, tentu nanti pihak penyidik akan menentukan langkah-langkah selanjutnya. “Pastinya, ketidakhadiran saksi besok akan memperlama proses penyidikan yang sedang berlangsung,” tukas Ipi.

Namun, Ipi tidak menjelaskan rinci langkah-langkah yang akan ditempuh bila saksi menolak hadir besok. “Itu menjadi wewenang penuh penyidik,” pungkasnya. (RN)

Berita Sebelumnya

Epidemiolog: Varian Omicron Sudah Masuk Indonesia Dua Pekan Lalu

Berita Selanjutnya

Buruh Minta Gubernur Kepri Ansar Ahmad Mundur Bila Tak Melaksanakan AAUPB

Berita Selanjutnya
Buruh Minta Gubernur Kepri Ansar Ahmad Mundur Bila Tak Melaksanakan AAUPB

Buruh Minta Gubernur Kepri Ansar Ahmad Mundur Bila Tak Melaksanakan AAUPB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com