Buruh Minta Gubernur Kepri Ansar Ahmad Mundur Bila Tak Melaksanakan AAUPB - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Buruh Minta Gubernur Kepri Ansar Ahmad Mundur Bila Tak Melaksanakan AAUPB

07/Des/2021 18:49
Buruh Minta Gubernur Kepri Ansar Ahmad Mundur Bila Tak Melaksanakan AAUPB
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Usai unjuk rasa buruh di depan Graha Kepri Batam Center, Selasa (07/12/2021), Aliansi Buruh Batam berencana menggelar kembali demo lebih masif di Batam dan Tanjungpinang pada Rabu (08/12).

Pada aksi besok, rencananya buruh akan turun total. Beberapa lokasi yang dijadikan titik unjuk rasa, yakni Graha Kepri, Gedung DPRD Batam, Kantor Wali Kota Batam, Kantor Gubernur dan Gedung DPRD Kepri.

“Maka kami dari ketua aliansi mengajak buruh untuk menentukan mau dibawa ke mana kita?” ucap salah satu Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Batam. Mereka tetap menolak penetapan UMK Batam 2022. “Apakah ini yang namanya upah berkeadilan 0,85 persen, [naik] Rp 35 ribu?” ucapnya.

Ketua Konsulat FSPMI Kota Batam, Ramon mengatakan target mereka saat turun ke Tanjungpinang besok untuk menyampaikan tuntutan mereka ke Gubernur Kepri Ansar Ahmad secara langsung.

“Kalau hanya Kadisnaker Provinsi, nggak mau. Enggak ada gunanya,” ucap Ramon, Selasa (07/12).

Dalam aksi yang akan digelar 5 hari berturut sejak Senin (06/12) ini, buruh menuntut 3 hal antara lain:

  1. Gubernur Kepri mencabut Kasasi, mematuhi putusan PTUN Tanjungpinang dan PTTUN Medan tentang UMP Kepri dan UMK Batam 2021.
  2. Gubernur Kepri segera merevisi SK No. 1373 Tahun 2021 tentang UMK 2022.
  3. Apabila Gubernur Kepri tidak melaksanakan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB), maka lebih baik mengundurkan diri.
Baca Juga:  Tidak Ada Nomenklatur Varian IHU dalam Covid-19, Itu Nama Institut

“Kalau gubernur tidak mau merevisi SK Tahun 2021 tentang UMK, lebih baik apa?” teriaknya.

“Mundur,” jawab para buruh serempak.

Pantauan BatamNow.com di lokasi, melalui imbauan ketua aliansi, massa buruh membubarkan diri sekira pukul 15.00 sembari meneriakkan “hidup buruh”.

Dalam demo dua hari secara berturut-turut, ribuan buruh turun dalam unjuk rasa itu. (R)

Berita Sebelumnya

KPK Minta Anggota DPRD Batam Hendra Asman Pastikan Hadir Besok

Berita Selanjutnya

Konflik Manusia dan Monyet di Batam Bisa Makin Parah Kala Hutan Terus Tergerus

Berita Selanjutnya
Konflik Manusia dan Monyet di Batam Bisa Makin Parah Kala Hutan Terus Tergerus

Konflik Manusia dan Monyet di Batam Bisa Makin Parah Kala Hutan Terus Tergerus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com