BatamNow.com – Pertemuan antara 30 perwakilan Aliansi Serikat Buruh Batam dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada hari ini, Selasa (14/12/2021) di kantor gubernur di Dompak, Tanjungpianang tak membuahkan hasil.
Ihwal pertemuan itu adalah mengenai tuntutan buruh kepada gubernur terkait penetapan UMK Kota Batam.
Pengurus Aliansi Serikat Buruh Batam, Herman mengatakan pertemuan itu tak membuahkan hasil kecuali gubernur meminta buruh bersabar sampai proses hukum [kasasi] selesai.
“Gubernur meminta buruh bersabar menunggu hasil putusan kasasi di MA. Jam 17.00 ini teman-teman akan musyawarah di Batam untuk langkah selanjutnya,” ujar Herman, Selasa (14/12) sore.
Sebelumnya, Aliansi Serikat Buruh Batam menggelar demo di depan gedung Graha Kepri di Batam Center pada Senin (13/12). Rencananya aksi itu digelar dalam 5 hari berturut, tanggal 13-17 Desember 2021.
Dalam unjuk rasa kemarin, sekitar 8.000 buruh mengikuti demo dan melakukan aksi teatrikal dengan membawa 2 keranda mayat, salah satunya dipasang kain putih bertuliskan “Matinya Hati Gubernur”.
Hari itu, peserta unjuk rasa membubarkan diri setelah pengurus aliansi serikat buruh menginformasikan Gubernur Kepri bersedia bertemu mereka pada Selasa (14/12). Pertemuan itu terlaksana meski hasilnya tak sesuai harapan/ tuntutan buruh.
Ada 3 tuntutan buruh dalam aksi unjuk rasa yang mereka laksanakan sudah berminggu, anara lain:
- Gubernur Kepri mencabut Kasasi, mematuhi putusan PTUN Tanjungpinang dan PTTUN Medan tentang UMP kepri dan UMK Batam 2021.
- Gubernur Kepri segera merevisi SK No. 1373 Tahun 2021 tentang UMK 2022.
- Apabila Gubernur Kepri tidak melaksanakan azas-azas umum pemerintah yang baik (AAUPB), maka lebih baik mengundurkan diri. (Hendra)