Pertemuan dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad Tak Membuahkan Hasil, Aliansi Serikat Buruh Akan Musyawarah Tentukan Langkah Selanjutnya - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pertemuan dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad Tak Membuahkan Hasil, Aliansi Serikat Buruh Akan Musyawarah Tentukan Langkah Selanjutnya

14/Des/2021 16:41
Pertemuan dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad Tak Membuahkan Hasil, Aliansi Serikat Buruh Akan Musyawarah Tentukan Langkah Selanjutnya

30 perwakilan Aliansi Serikat Buruh Batam mendatangi kantor gubernur di Dompak, Tanjungpinang pada Selasa (14/12/2021). (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pertemuan antara 30 perwakilan Aliansi Serikat Buruh Batam dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada hari ini, Selasa (14/12/2021) di kantor gubernur di Dompak, Tanjungpianang tak membuahkan hasil.

Ihwal pertemuan itu adalah mengenai tuntutan buruh kepada gubernur terkait penetapan UMK Kota Batam.

Pengurus Aliansi Serikat Buruh Batam, Herman mengatakan pertemuan itu tak membuahkan hasil kecuali gubernur meminta buruh bersabar sampai proses hukum [kasasi] selesai.

“Gubernur meminta buruh bersabar menunggu hasil putusan kasasi di MA. Jam 17.00 ini teman-teman akan musyawarah di Batam untuk langkah selanjutnya,” ujar Herman, Selasa (14/12) sore.

Sebelumnya, Aliansi Serikat Buruh Batam menggelar demo di depan gedung Graha Kepri di Batam Center pada Senin (13/12). Rencananya aksi itu digelar dalam 5 hari berturut, tanggal 13-17 Desember 2021.

Dalam unjuk rasa kemarin, sekitar 8.000 buruh mengikuti demo dan melakukan aksi teatrikal dengan membawa 2 keranda mayat, salah satunya dipasang kain putih bertuliskan “Matinya Hati Gubernur”.

Baca Juga:  Duh! Singapura Bawa Kabar Nggak Enak Bagi Pengguna Sinovac

Hari itu, peserta unjuk rasa membubarkan diri setelah pengurus aliansi serikat buruh menginformasikan Gubernur Kepri bersedia bertemu mereka pada Selasa (14/12). Pertemuan itu terlaksana meski hasilnya tak sesuai harapan/ tuntutan buruh.

Ada 3 tuntutan buruh dalam aksi unjuk rasa yang mereka laksanakan sudah berminggu, anara lain:

  1. Gubernur Kepri mencabut Kasasi, mematuhi putusan PTUN Tanjungpinang dan PTTUN Medan tentang UMP kepri dan UMK Batam 2021.
  2. Gubernur Kepri segera merevisi SK No. 1373 Tahun 2021 tentang UMK 2022.
  3. Apabila Gubernur Kepri tidak melaksanakan azas-azas umum pemerintah yang baik (AAUPB), maka lebih baik mengundurkan diri. (Hendra)
Berita Sebelumnya

Mei 2022, Dua Tower One Avenue Batam Siap Topping Off

Berita Selanjutnya

Jajaki Peluang Investasi, Kedutaan Besar Denmark Kunjungi BP Batam

Berita Selanjutnya
Jajaki Peluang Investasi, Kedutaan Besar Denmark Kunjungi BP Batam

Jajaki Peluang Investasi, Kedutaan Besar Denmark Kunjungi BP Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com