BatamNow.com, Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah mengumumkan virus Corona varian Omicron masuk ke Indonesia. Kejadian ini hanya berselang beberapa waktu setelah pemerintah mengumumkan dispensasi karantina bagi pejabat yang bepergian dari luar negeri.
Dilansir CNBCIndonesia.com, kalangan pelaku usaha menyoroti kebijakan tersebut dan menilai seharusnya tidak ada perbedaan. Pasalnya, penyebaran virus tidak melihat latar belakang siapapun, baik pejabat atau bukan.
“Kelonggaran-kelonggaran yang diberikan kepada pihak-pihak tertentu ini membuat masyarakat juga marah, apa memang level jabatan tertentu lebih kebal dibanding masyarakat awam ?” Tanya Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno kepada CNBC Indonesia, Kamis (16/12/21).
Padahal, laju penyebaran Omicron perlu dibendung tanpa membeda-bedakan siapapun. Setelah bobol dengan kemasukan varian virus ini, maka pemerintah perlu merivisi aturan yang ada.
Namun, pelaku pariwisata berpesan untuk tetap memperhatikan sektor ekonomi, khususnya tidak membatasi mobilitas masyarakat. Apalagi dalam beberapa waktu terakhir pelaku pariwisata sudah mempersiapkan protokolnya melalui sertifikasi CHSE Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).
“Kemenparekraf sudah menghabis-habiskan atau menggelontorkan biaya untuk CHSE, jadi pariwisata seharusnya tetap bisa berjalan dengan baik,” sebut Pauline.
Adapun dalam aturan terbaru dalam SE Satgas No 25 Tahun 2021. Surat edaran ini menggantikan SE sebelumnya, yakni SE No 23 Tahun 2021, beserta adendumnya.
SE ini juga memberikan dispensasi durasi karantina mandiri. Pemberian dispensasi ini bisa diberikan kepada WNI pejabat setingkat eselon I ke atas berdasarkan pertimbangan dinas atau khusus. (*)