BatamNow – Direktur Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Dendi Gustinandar membenarkan penetapan pemenang lelang transisi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam, 4 September lalu.
“Penetapan PT Moya Indonesia (MI) sebagai peserta terbaik,” kata Dendi menjawab WhatsApp BatamNow.com, Senin sore (7/9).
Sedangkan masa sanggah bagi perusahaan peserta lelang, ujar Dendi, ditetapkan 7 sampai 9 September 2020, atau tinggal dua hari.
Sementara itu, dominan media di sini baru mengetahui perusahaan pemenang tender operator air BP Batam setelah Presiden Direktur PT Adhya Tirta Batam (ATB) Ir. Benny Andrianto membocorkannya pada konferensi pers, Senin (7/9) di Duriangkang.
Artinya Benny mendahului pihak BP Batam yang belum pernah mengumumkan secara transparan ke publik pemenang langsung lelang transisi SPAM ini. Apalagi sejak lama sudah timbul polemik antara ATB dengan BP Batam.
Benny pun menyoal pemilihan langsung atas PT MI dan terkesan tergopoh serta disinyalir tertutup ke publik. Dan itu dasar ATB mengadukan BP Batam ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
“Ini prematur dan melanggar perundangan PP No 16 tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Aturan pengadaan tidak mengenal istilah pemilihan langsung,” kata Benny di kawasan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Piayu, Duriangkang.
Adapun PT MI adalah perusahaan yang bergerak di bidang penyaluran kebutuhan air bersih untuk aspek industri, komersial maupun non komersial di Indonesia di empat kota. Antara lain, Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Semarang Barat. PT MI berbasis di Jakarta.
Sementara PT MI adalah anak perusahaan Moya Asia. Di perusahan itu ada nama Anthoni Salim pemilik Salim Group. Anthoni sebagai pemegang saham 72,84% melalui Tamaris Infrastructure Pte, Ltd. PT Moya Asia adalah holding PT MI.
Di PT MI ada juga Surya Dharma eks Kepala Detasemen Khusus (Densus 88). Dia salah satu komisaris di sana.(sumber: moyaasia.com)
Selanjutnya, Dendi menambahkan BP Batam menyelenggarakan tender SPAM untuk masa transisi enam bulan yang dimulai 12 Agustus 2020.
Panitia, katanya, mengundang PT Pembangunan Perumahan, PT Moya Indonesia, PT Suez Water Treatment Indonesia dan PT ATB. Dan pemenangnya PT Moya Indonesia untuk mengikuti tender.
Sementara PT ATB yang sudah 25 tahun mengelola air di Batam langsung lempar handuk di proses lelang itu karena sejak awal melihat ada gelagat upaya penyingkiran.
Pemantauan BatamNow.com, banyak pihak memprediksi bahwa ke depan PT MI akan melanjutkan pengelolaan air di Kota Batam pasca transisi SPAM yang enam bulan itu. Skenario penentuan masa transisi ini juga diduga hanya sebagai pintu memuluskan PT MI. (*)
Lantas bagaimana nasib pengaduan pihak ATB ke KPPU? Dan gambaran pengelolaan distribusi air ke konsumen pasca ATB? Batamnow akan mencoba mengulasnya secara running news.


Bongkar
PATGULIPAT AIR DIBATAM….
tranparasinya dimana???
Hari gini masih main diam-diam kedepan Ujung2nya nanti rakyat yg disusahkan🤔🤔🤔🤔🤔