Kadisperindag Kepri: Kenaikan Harga Hanya untuk LPG Non Subsidi, LPG Bersubsidi Harganya Tetap - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kadisperindag Kepri: Kenaikan Harga Hanya untuk LPG Non Subsidi, LPG Bersubsidi Harganya Tetap

05/Jan/2022 08:37
Kadisperindag Kepri: Kenaikan Harga Hanya untuk LPG Non Subsidi, LPG Bersubsidi Harganya Tetap

Ilustrasi LPG 3 kg. (F: Bangka Pos)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad bertindak cepat dengan menugaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepri Aris Fhariandi untuk menyikapi keluhan masyarakat atas terjadinya kenaikan harga LPG yang dirasakan akhir-akhir ini. Menurut Aries, kenaikan harga LPG ini merupakan imbas dari meningkatnya harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi acuan harga LPG.

Sehingga, lanjutnya, PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Sub Holding selaku badan niaga LPG resmi merasa perlu melakukan penyesuaian harga khusus untuk LPG non subsidi.

Kenaikan harga CPA LPG mengalami peningkatan tertinggi di bulan November yang mencapai USD 847 per metrik ton, harga tersebut meningkat 57 persen sejak bulan Januari tahun 2021. Harga CPA LPG bulan November tersebut merupakan yang tertinggi sejak tahun 2014, harga CPA LPG tersebut juga tercatat 74 persen lebih tinggi dibandingkan tahun 2017 saat Pertamina terakhir kali melakukan penyesuaian harga.

“Penyesuaian harga tersebut dilakukan Pertamina dengan tetap memperhitungkan kondisi ekonomi masyarakat. Harga baru LPG non subsidi tersebut ditetapkan Pertamina berlaku sejak 25 Desember tahun 2021,” terang Aries.

Atas kenaikan harga gas LPG non subsidi ini Aries mengimbau masyarakat Kepulauan Riau agar tidak terlalu khawatir, karena kenaikan harga LPG tersebut hanya berlaku untuk LPG non subsidi, khusus untuk gas LPG 3 kg yang disubsidi, harganya akan tetap mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 18.000 per tabung.

Baca Juga:  Silaturahmi di Sei Beduk Kota Batam, Gubernur Ansar Pastikan Program Strategis Diketahui Masyarakat

“Kita sudah survei ke lapangan, dan harga LPG yang naik hanya yang non subsidi. Sementara, harga gas LPG subsidi tidak mengalami perubahan,” terang Aries.

Sementara itu, untuk wilayah Kepulauan Riau, melansir data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri, kenaikan harga gas LPG non subsidi berdasarkan surat edaran Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Kepri untuk harga Bright Gas 5,5 kg adalah sebesar Rp 11.500 dan Bright Gas LPG 12 kg naik Rp 28.000 untuk wilayah kerja Tanjung Uban. Sementara untuk wilayah kerja Batam, harga jual Bright Gas LPG 5,5 kg juga naik Rp 11.500, dan harga jual Bright Gas LPG 12 kg naik Rp 21.400. Harga tersebut sudah termasuk PPN.

Diketahui juga kenaikan LPG non subsidi ini hanya akan dirasakan oleh segelintir masyarakat, sebab proporsi konsumsi nasional untuk gas LPG non subsidi hanya sebesar 7,5 persen, sedangkan gas LPG subsidi 3 kg proporsi konsumsi nasionalnya mencapai 92,5 persen. (*)

Berita Sebelumnya

Waspada RI, Muncul Varian Baru Covid-19 ‘IHU’

Berita Selanjutnya

Kemenkes: Gejala Paling Banyak Kasus Omicron di Indonesia Batuk Pilek

Berita Selanjutnya
Ahli Sebut Gejala Omicron Bukan Batuk Tapi Tenggorokan Gatal

Kemenkes: Gejala Paling Banyak Kasus Omicron di Indonesia Batuk Pilek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com