Jutaan Data Pasien RS di Indonesia Dijual di Forum Gelap - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Jutaan Data Pasien RS di Indonesia Dijual di Forum Gelap

by BATAM NOW
07/Jan/2022 05:48
Waspada, Modus Pembajakan Akun WhatsApp Berkedok Salah Isi Pulsa

Ilustrasi hacker. (F: Shutterstock)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Jutaan data pasien dari berbagai rumah sakit diduga bocor dan dijual di forum gelap. Dilansir Tempo.co, peretas mengklaim data berasal dari “server terpusat Kementerian Kesehatan Indonesia” pada 28 Desember 2021.

Berdasarkan tautan yang beredar, dokumen sebesar 720 GB berisi informasi medis pasien dari berbagai rumah sakit. Pengunggah di forum tersebut melampirkan sampel 6 juta data berisi, antara lain, nama lengkap pasien, rumah sakit, foto pasien, hasil tes Covid-19 dan hasil pindai X-Ray.

Selain yang disebutkan, data yang bocor juga berisi keluhan pasien, surat rujukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), laporan radiologi, hasil tes laboratorium dan surat persetujuan menjalani isolasi untuk Covid-19.

Kementerian Kesehatan menyatakan sedang menelusuri dugaan kebocoran data itu. “Kami sedang melakukan assessment permasalahan yang terjadi dan mengevaluasi sistem kami,” kata Chief Digital Transformation Officer, Kemenkes, Setiaji, Kamis 6 Januari 2021.

Terpisah, juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan kementerian itu sedang menindaklanjuti pemberitaan dugaan kebocoran sejumlah besar data para pasien tersebut. Kementerian Kesehatan, menurut Dedy, juga sudah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi negara (BSSN).

Baca Juga:  Mengenal Deltacron, Gabungan Mutasi Virus Corona Varian Delta-Omicron

“Menteri Kominfo telah memerintahkan untuk berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan dan memulai proses penelusuran lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya, Kamis.

Kominfo meminta seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) publik dan privat, terutama yang mengelola data pribadi, untuk secara serius memperhatikan kelayakan dan keandalan pemrosesan data pribadi. Kelayakan dan keandalan yang dimaksud berkaitan dengan aspek teknologi, tata kelola dan sumber daya manusia. (*)

Berita Sebelumnya

Kemendagri Uji Coba E-KTP Digital dengan QR Code, Tak Ada Lagi Bentuk Fisik

Berita Selanjutnya

Mimpi PNS Naik Gaji Tahun Ini Harus Pupus, Sabar Ya!

Berita Selanjutnya
Ada Lho PNS Hantu! Gaji Dibayar, Orangnya Nihil

Mimpi PNS Naik Gaji Tahun Ini Harus Pupus, Sabar Ya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com