Polisi Mintai Keterangan Belasan Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Polisi Mintai Keterangan Belasan Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri

by BATAM NOW
19/Jan/2022 16:47
Polisi Mintai Keterangan Belasan Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kepri memanggil dan meminta keterangan belasan saksi terkait dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kepri tahun 2020 di Mapolda Kepri pada Senin (17/01/2022) lalu.

Dikonfirmasi pada Rabu (19/01), Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart mengatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi itu masih dalam penyidikan.

“Kasus hibah Dispora Kepri saat ini masih berproses,” ujarnya.

Jelasnya lebih lanjut, penyidik masih mengumpulkan kelengkapan sebelum menetapkan tersangka dugaan korupsi dana hibah Dispora Kepri.

“Subdit Tipikor masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan dalam rangka mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang ada,” sebutnya.

Harry belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kerugian negara serta jumlah tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang yang saat ini tengah ditangani oleh Dit Reskrimsus Polda Kepri.

“Berapa kerugian negara, dan lainnya nanti akan disampaikan setelah penyidik selesai melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun, penyidik telah melakukan pemeriksaan di Tanjungpinang dan di Mapolda Kepri. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kepri juga telah diperiksa oleh kepolisian.

Baca Juga:  Malaysia Cabut Pembatasan Perjalanan, Apa Saja Syaratnya?

Kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos yang bersumber dari APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2020 diketahui dengan nilai kurang lebih Rp 20 miliar. (Bob)

Berita Sebelumnya

Dana Daerah Rp 113 T Mengendap di Bank per 31 Desember 2021

Berita Selanjutnya

Cegah PMI Ilegal, Menkumham Minta Sinergitas Seluruh Stakeholder. Yasonna: Pembicaraan Tingkat Tinggi Sudah

Berita Selanjutnya
Cegah PMI Ilegal, Menkumham Minta Sinergitas Seluruh Stakeholder. Yasonna: Pembicaraan Tingkat Tinggi Sudah

Cegah PMI Ilegal, Menkumham Minta Sinergitas Seluruh Stakeholder. Yasonna: Pembicaraan Tingkat Tinggi Sudah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com