BatamNow.com – Di media sosial (medsos) ramai beredar brosur pengumuman razia masker oleh TNI-Polri yang akan dilakukan serentak di Indonesia termasuk di Provinsi Kepulauan Riau.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengklarifikasi bahwa pengumuman itu disinformasi.
“Terkait informasi tersebut kita pastikan tidak benar atau hoaks,” ujar Harry ke BatamNow.com, Kamis (03/02/2022).
Dalam brosur yang menggunakan logo TNI-Polri tersebut juga tertulis, “Pengumuman. Dari Ditlantas Polda besok ada razia masker serentak seluruh Indonesia, baik yang di kantor, toko, bengkel motor/ mobil/ las dan warung-warung warteg semua.
Akan melibatkan langsung turun lapangan dari semua lintas sektor dari kejaksaan, polisi, POM, dll.
Dan kalau ada yang tidak pakai masker langsung ditindak bayar di tempat Rp 250.000, tolong diinfokan ke keluarga, tetangga dan teman semua, jangan sampai kena denda.
Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih.”
Harry mengimbau agar masyarakat selalu melakukan cek ulang kebenaran informasi yang didapat apalagi jika hendak disebarkan.
“Bijaklah bermedia sosial. Jangan sebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya,” ujarnya.
Harry menegaskan bagi masyarakat yang menyebarkan informasi hoaks atau bohong bisa dipidana sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan.
“Hati-hati ada pidana bagi penyebar informasi hoaks,” ujarnya. (Bob)