Konser Musik Diizinkan Saat Kampanye Pilkada, Kemenkes: Tak Boleh, Tak Ada Toleransi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Konser Musik Diizinkan Saat Kampanye Pilkada, Kemenkes: Tak Boleh, Tak Ada Toleransi

by Oki
17/Sep/2020 21:48
Konser Musik Diizinkan Saat Kampanye Pilkada, Kemenkes: Tak Boleh, Tak Ada Toleransi

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto (Foto kompas.com)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow – Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto menegaskan, sebaiknya konser musik saat kampanye Pilkada 2020 tidak dilakukan.

Menurutnya, Satgas Penanganan Covid-19 di daerah penyelenggara Pilkada harus ikut ambil bagian dalam melarang konser musik tersebut.

“Tidak ada toleransi, yang pasti tidak boleh. Betul demikian (Satgas Covid-19 daerah ikut menegaskan larangan),” ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (17/9/2020).

Terkait adanya aturan dalan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 yang membolehkan konser musik saat Pilkada, Yuri menyebut dia sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Bahkan, dia menyebut telah menyampaikan protes kepada Kemendagri atas adanya aturan itu.

“Sudah saya koordinasikan dengan Kemendagri. Saya protes ke Kemendagri tentang hal itu,” katanya.

Untuk solusi jangka pendek, lanjut Yuri, pihaknya menyarankan pelaksanaan konser musik sebaiknya dilarang dalam pilkada.

Kemudian, dia mengimbau peserta pilkada dan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Sementara itu, saat disinggung apakah pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu, Yuri menyebut sudah langsung ditindaklajuti oleh Kemendagri.

“Ditindaklanjuti Kemendagri,” katanya. (Sumber Kompas.com)

Berita Sebelumnya

Polisi Mengungkap Sejumlah Fakta dan Kronologis Terkait Kasus Mutilasi Youtuber TV IVS

Berita Selanjutnya

Misteri Kematian Mengerikan Briptu Andry Dipenuhi Kejanggalan

Berita Selanjutnya
Misteri Kematian Mengerikan Briptu Andry Dipenuhi Kejanggalan

Misteri Kematian Mengerikan Briptu Andry Dipenuhi Kejanggalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com