BatamNow.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan terus mendorong perampungan regulasi publisher rights (hak pengolah media dan hak cipta jurnalistik).
Untuk itu, Jokowi menawarkan beberapa opsi mulai dari merevisi Undang-undang (UU) yang telah ada bahkan membuat UU baru.
“Ini kami serahkan kepada PWI dan Dewan Pers agar regulasi itu segera bisa kita selesaikan. Saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan,” ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (09/02/2022).
Presiden memberikan pernyataan ini melalui sambutan virtualnya dalam acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Sebelumnya dalam acara yang sama, Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari meminta Presiden Jokowi agar menginstruksikan menterinya segera memproses regulasi publisher rights.
“Demi keberlanjutan indsutri media nasional kami sangat membutuhkan publisher rights. Dan sesuai janji kami kepada bapak presiden pada HPN tahun lalu. Alhamdulillah sudah kami serahkan dan susun publisher rights-nya. Dan telah kami serahkan pada Oktober tahun lalu,” ucap Atal, Rabu (09/02/2022).
Hal ini disampaikan Atal dalam acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, hari ini.
“Memang draftnya belum sempurna, namun sekarang bola berada di tangan pemerintah. Mohon bapak presiden berkenen menginstruksikan kementerian terkait untuk memprosesnya,” katanya.
Menurutnya, regulasi publisher rights (hak pengolah media dan hak cipta jurnalistik) menjadi sangat penting dalam membangun kedaulatan digital di tengah gelombang digitalisasi global. Atal tak ingin Indonesia hanya sebagai pasar produk teknologi informasi asing.
“Indonesia bagai tambang emas yang diperebutkan. Tapi tidak semestinya kita membiarkan diri menjadi objek eksploitasi para raksasa digital global,” tegasnya.
Senada dengan Atal, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh menjelaskan betapa pentingnya payung hukum bagi pers di era digital saat ini.
Dia katakan, pembentukan regulasi publisher rights dapat menjadi salah satu solusi persoalan gempuran digital dari platform global yang dihadapi dunia pers.
“Kita tak ingin terjadi digital feudalism. Untuk itu kita membutuhkan yang namanya publisher rights,” jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu. (D)