Dukung Regulasi Publisher Rights, Jokowi Janji Dorong Perampungannya - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com
Hari Pers Nasional 2022

Dukung Regulasi Publisher Rights, Jokowi Janji Dorong Perampungannya

09/Feb/2022 14:18
Dukung Regulasi Publisher Rights, Jokowi Janji Dorong Perampungannya

Ilustrasi media cetak. (F: Shutterstock)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan terus mendorong perampungan regulasi publisher rights (hak pengolah media dan hak cipta jurnalistik).

Untuk itu, Jokowi menawarkan beberapa opsi mulai dari merevisi Undang-undang (UU) yang telah ada bahkan membuat UU baru.

“Ini kami serahkan kepada PWI dan Dewan Pers agar regulasi itu segera bisa kita selesaikan. Saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan,” ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (09/02/2022).

Presiden memberikan pernyataan ini melalui sambutan virtualnya dalam acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya dalam acara yang sama, Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari meminta Presiden Jokowi agar menginstruksikan menterinya segera memproses regulasi publisher rights.

“Demi keberlanjutan indsutri media nasional kami sangat membutuhkan publisher rights. Dan sesuai janji kami kepada bapak presiden pada HPN tahun lalu. Alhamdulillah sudah kami serahkan dan susun publisher rights-nya. Dan telah kami serahkan pada Oktober tahun lalu,” ucap Atal, Rabu (09/02/2022).

Baca Juga:  Aset Tanah Pemko Batam Senilai Rp 129 Miliar Tumpang Tindih? Alamak!

Hal ini disampaikan Atal dalam acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, hari ini.

“Memang draftnya belum sempurna, namun sekarang bola berada di tangan pemerintah. Mohon bapak presiden berkenen menginstruksikan kementerian terkait untuk memprosesnya,” katanya.

Menurutnya, regulasi publisher rights (hak pengolah media dan hak cipta jurnalistik) menjadi sangat penting dalam membangun kedaulatan digital di tengah gelombang digitalisasi global. Atal tak ingin Indonesia hanya sebagai pasar produk teknologi informasi asing.

“Indonesia bagai tambang emas yang diperebutkan. Tapi tidak semestinya kita membiarkan diri menjadi objek eksploitasi para raksasa digital global,” tegasnya.

Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh. (F: Youtube/ Sekretariat Presiden)

Senada dengan Atal, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh menjelaskan betapa pentingnya payung hukum bagi pers di era digital saat ini.

Dia katakan, pembentukan regulasi publisher rights dapat menjadi salah satu solusi persoalan gempuran digital dari platform global yang dihadapi dunia pers.

“Kita tak ingin terjadi digital feudalism. Untuk itu kita membutuhkan yang namanya publisher rights,” jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu. (D)

Berita Sebelumnya

4 Cara Alami Tingkatkan Kadar Oksigen

Berita Selanjutnya

Deretan Layanan Kesehatan yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Berita Selanjutnya
Mulai 1 November, Lakukan Ini Jika BPJS-mu Tak Mau Dibekukan!

Deretan Layanan Kesehatan yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com