BatamNow.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali untuk 14 hari ke depan hingga 28 Februari 2022.
“Terkait dengan perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali yaitu periode pelaksanaan selama 14 hari ke depan tanggal 15-28 Februari 2022,” jelas Airlangga dalam siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (14/02/2022).
Penentuan level kabupaten/ kota, lanjutnya, berdasarkan asesmen situasi pandemi baik itu Transmisi Komunitas (jumlah kasus konfirmasi, kematian dan rawat inap), dan Kapasitas Respons (testing, tracing dan treatment) serta capaian Vaksinasi.
“Ini murni untuk mempersiapkan menghadapi kenaikan Omicron dalam 2-3 minggu ke depan,” lanjutnya.
Jumlah kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali, jelasnya, relatif masih rendah yaitu 13,9 persen dari kasus nasional. Namun, sejak 20 Januari mulai terjadi lonjakan dan Pemerintah akan memonitor 2-3 minggu ke depan karena kemungkinan angkanya akan meningkat lagi.