PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 14 Hari Hingga 28 Februari - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 14 Hari Hingga 28 Februari

14/Feb/2022 17:22
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 14 Hari Hingga 28 Februari

Update Status Zona Covid-19 Kota Batam per Kecamatan, Senin (14/02/2022). (F: lawancorona.batam.go.id)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali untuk 14 hari ke depan hingga 28 Februari 2022.

“Terkait dengan perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali yaitu periode pelaksanaan selama 14 hari ke depan tanggal 15-28 Februari 2022,” jelas Airlangga dalam siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (14/02/2022).

Penentuan level kabupaten/ kota, lanjutnya, berdasarkan asesmen situasi pandemi baik itu Transmisi Komunitas (jumlah kasus konfirmasi, kematian dan rawat inap), dan Kapasitas Respons (testing, tracing dan treatment) serta capaian Vaksinasi.

“Ini murni untuk mempersiapkan menghadapi kenaikan Omicron dalam 2-3 minggu ke depan,” lanjutnya.

Jumlah kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali, jelasnya, relatif masih rendah yaitu 13,9 persen dari kasus nasional. Namun, sejak 20 Januari mulai terjadi lonjakan dan Pemerintah akan memonitor 2-3 minggu ke depan karena kemungkinan angkanya akan meningkat lagi.

“Karena seperti kita ketahui luar Jawa-Bali biasanya lebih lambat dari Pulau Jawa Bali,” imbuhnya. (D)
Berita Sebelumnya

Masih Berlakukan PTM, Kadisdik Batam: Covid Pelajar Masih Kondusif dan Orangtua Diberi Pilihan

Berita Selanjutnya

Kriteria Baru Pasien Omicron yang Bisa Isoman di Rumah

Berita Selanjutnya
Menkes: Jangan Buru-buru Kendorkan Protokol Kesehatan, Kasus Covid-19 Naik di Sejumlah Daerah

Kriteria Baru Pasien Omicron yang Bisa Isoman di Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com