Kriteria Baru Pasien Omicron yang Bisa Isoman di Rumah - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kriteria Baru Pasien Omicron yang Bisa Isoman di Rumah

14/Feb/2022 18:29
Menkes: Jangan Buru-buru Kendorkan Protokol Kesehatan, Kasus Covid-19 Naik di Sejumlah Daerah

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (F: ANTARA FOTO/ MUHAMMAD IQBAL)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kasus infeksi Covid-19 varian Omicron diprediksi akan segera mendekati puncaknya dan segera menurun.

Dilansir CNBC Indonesia, Kementerian Kesehatan tetap menyarankan masyarakat yang bergejala ringan dan orang tanpa gejala ringan (OTG) untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Jika sebelumnya pasien Omicron yang melakukan isoman di rumah adalah mereka yang OTG atau gejala ringan dengan saturasi oksigen di atas 95%. Kini ada kriteria baru isoman.

“Kalau saturasi oksigen masih di bawah 95%, ada batuk sedikit, pilek sedikit, itu bisa dirawat di rumah. Biar lebih nyaman,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/02/2022).

Budi Gunadi Sadikin menambahkan mereka yang melakukan isolasi mandiri bisa memanfaatkan layanan telemedisin atau aplikasi kesehatan yang bekerja sama dengan Kemenkes. Saat ini layanan telemedisin sudah melayani 350 ribu pasien Omicron dan 100 ribu sudah menerima obat.

“Rumah sakit biarkan untuk pasien omicron gejala sedang atau berat. Gejala ringan atau OTG isoman di rumah saja karena kalau ke rumah sakit takutnya bisa tertular dan keluarga juga susah melayani,” terangnya.

Baca Juga:  Kementerian LHK Sebut Indeks Kualitas Air di Kepri Rendah, Tercemar E-coli

Informasi saja, saat ini ada 27 ribu warga Indonesia yang sudah terinfeksi Covid-19 varian omicron, di mana sekitar 15 ribu merupakan pasien omicron OTG atau ringan. (*)

Berita Sebelumnya

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 14 Hari Hingga 28 Februari

Berita Selanjutnya

Dugaan Korupsi di SMKN 1 Batam, Kasi Intel Kejari: Nominal Kerugian Negara Belum Ada Temuan

Berita Selanjutnya
Dugaan Korupsi di SMKN 1 Batam, Kasi Intel Kejari: Nominal Kerugian Negara Belum Ada Temuan

Dugaan Korupsi di SMKN 1 Batam, Kasi Intel Kejari: Nominal Kerugian Negara Belum Ada Temuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com