BatamNow.com, Jakarta – Setiap daerah yang memiliki minyak dan gas bumi (migas) sejatinya memperoleh Participating Interest (PI) 10 persen. Itu menjadi hak daerah dan diyakini mampu menaikkan pendapatan asli daerah (PAD).
Untuk itu, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menemui Ridwan Kamil Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) yang juga Gubernur Jawa Barat, di Gedung Pakuan, Bandung, Kamis (24/02/2022).
Dalam pertemuan tersebut, dibicarakan mengenai percepatan pemulihan ekonomi melalui pemanfaatan dan optimalisasi penerimaan daerah dari sektor migas. Salah satu poinnya mengenai pentingnya kebijakan dan penerapan PI 10 persen pengelolaan hulu migas bagi daerah.
“Kepri harus bisa merasakan manfaat yang sama dari PI 10 persen pengelolaan hulu migas. Apalagi Kepri merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi migas yang besar karena ada beberapa blok migas yang dikelola di sana,” kata Ridwan Kamil.
Tak hanya Kepri, Kang Emil –sapaan akrab Gubernur Jabar ini mengaku, pihaknya juga tengah mengawal provinsi yang lain karena itu hak daerah.
Dia menjelaskan, ada banyak manfaat yang didapat bagi daerah dengan PI 10 persen pengeolaan hulu migas ini.
Dicontohkan, Jabar mendapatkan tambahan pendapatan yang berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH). DBH ini bisa digunakan untuk pembangunan daerah.
Misalnya 0,5 persen dari DBH dapat digunakan untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang hulu migas.
Kang Emil juga mendorong Pemprov Kepri agar lebih aktif dalam memperjuangkan kebijakan PI 10 persen karena beberapa kontraktor seringkali tidak terbuka terhadap data lifting migas.
“Kontraktor cenderung tak mau bagi-bagi rezeki. Karena 10 persen itu kan lumayan, kita harus lebih cerewet dan lebih pro aktif dengan berbagai intonasi bahasa dan sebagainya,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Ansar memberi apresiasi untuk masukan yang diberikan. “Ini masukan berharga. Tentu akan coba kita terapkan dalam mengelola migas di Kepri,” pungkasnya. (RN)

