Bahas 'Jatah' Pengelolaan Migas, Gubernur Ansar Temui Ridwan Kamil di Bandung - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Bahas ‘Jatah’ Pengelolaan Migas, Gubernur Ansar Temui Ridwan Kamil di Bandung

24/Feb/2022 22:28
Bahas ‘Jatah’ Pengelolaan Migas, Gubernur Ansar Temui Ridwan Kamil di Bandung

Gubernur Kepri Ansar Ahmad (kemeja batik) bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Bandung, Kamis (24/02/2022) (F: Dok. Pemprov Jabar)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Setiap daerah yang memiliki minyak dan gas bumi (migas) sejatinya memperoleh Participating Interest (PI) 10 persen. Itu menjadi hak daerah dan diyakini mampu menaikkan pendapatan asli daerah (PAD).

Untuk itu, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menemui Ridwan Kamil Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) yang juga Gubernur Jawa Barat, di Gedung Pakuan, Bandung, Kamis (24/02/2022).

Dalam pertemuan tersebut, dibicarakan mengenai percepatan pemulihan ekonomi melalui pemanfaatan dan optimalisasi penerimaan daerah dari sektor migas. Salah satu poinnya mengenai pentingnya kebijakan dan penerapan PI 10 persen pengelolaan hulu migas bagi daerah.

“Kepri harus bisa merasakan manfaat yang sama dari PI 10 persen pengelolaan hulu migas. Apalagi Kepri merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi migas yang besar karena ada beberapa blok migas yang dikelola di sana,” kata Ridwan Kamil.

Tak hanya Kepri, Kang Emil –sapaan akrab Gubernur Jabar ini mengaku, pihaknya juga tengah mengawal provinsi yang lain karena itu hak daerah.

Baca Juga:  Gubernur Ansar Sampaikan Pidato Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan 2023

Dia menjelaskan, ada banyak manfaat yang didapat bagi daerah dengan PI 10 persen pengeolaan hulu migas ini.

Dicontohkan, Jabar mendapatkan tambahan pendapatan yang berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH). DBH ini bisa digunakan untuk pembangunan daerah.

Misalnya 0,5 persen dari DBH dapat digunakan untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang hulu migas.

Kang Emil juga mendorong Pemprov Kepri agar lebih aktif dalam memperjuangkan kebijakan PI 10 persen karena beberapa kontraktor seringkali tidak terbuka terhadap data lifting migas.

“Kontraktor cenderung tak mau bagi-bagi rezeki. Karena 10 persen itu kan lumayan, kita harus lebih cerewet dan lebih pro aktif dengan berbagai intonasi bahasa dan sebagainya,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Ansar memberi apresiasi untuk masukan yang diberikan. “Ini masukan berharga. Tentu akan coba kita terapkan dalam mengelola migas di Kepri,” pungkasnya. (RN)

Berita Sebelumnya

Hari Kedua Travel Bubble Ada 6 Turis Singapura Tiba di Nongsapura. Anddy Fong: Kedatangan Setiap Kamis sampai Minggu

Berita Selanjutnya

Hari Ini Terbang Perdana, Super Air Jet Rute Batam-Pekanbaru. Harga Tiket Mulai dari Rp 314 Ribu

Berita Selanjutnya
Hari Ini Terbang Perdana, Super Air Jet Rute Batam-Pekanbaru. Harga Tiket Mulai dari Rp 314 Ribu

Hari Ini Terbang Perdana, Super Air Jet Rute Batam-Pekanbaru. Harga Tiket Mulai dari Rp 314 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com