BatamNow.com, Jakarta – Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa Bali mulai 1 hingga 14 Maret 2022.
Dilansir Tempo, perpanjangan pembatasan dilakukan dengan memperhatikan sejumlah indikator kenaikan kasus aktif Covid-19.
“Tentunya kasus konfirmasi harian di luar Jawa dan Bali masih mengalami kenaikan. Kasus luar Jawa-Bali berkontribusi 31,7 persen dari kasus nasional atau 183.448 kasus,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (27/02/2022).
Airlangga merinci, sebanyak 63 kabupaten atau kota saat ini berstatus PPKM Level 1. Sedangkan 205 kabupaten atau kota berada di Level 2. Kabupaten atau kota dengan status PPKM Level 3 melonjak menjadi 320 daerah.
Provinsi dengan kenaikan kasus Covid-19 tertinggi ialah Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Lampung, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Riau. Adapun angka reproduksi efektif yang terbesar tercatat di Sulawesi dengan nilai 1,19. Disusul Sumatera dan Kalimantan masing-masing 1,17.
“Pemerintah bersama dengan pemerintah daerah memonitor langkah-langkah agar (kenaikan kasus aktif Covid-19) bisa dimitigasi dan diantisipasi,” ucap Airlangga.
Seiring dengan lonjakan kasus virus Corona, Airlangga mengatakan ada tren kenaikan bed occupacy rate (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit. BOR rumah sakit di Sumatera Utara, misalnya, mencapai 35 persen dengan kasus aktif 23.563.
Sementara itu di Kalimantan Timur, BOR rumah sakit sebesar 41 persen dengan kasus aktif 19.573, begitu juga dengan di Sulawesi Selatan. Tingkat BOR di provinsi tersebut ialah 29 persen dengan jumlah kasus aktif 18.954.
“Secara keseluruhan rata-rata BOR di luar Jawa 30 persen di bawah rata-rata nasional yang sebesar36 persen,” kata Airlangga.
Airlangga mengimbuhkan, pemerintah terus menambah jumlah unit isolasi terpusat. Saat ini total kamar isolasi terpusat sebanyak 35.476 dan dapat ditingkatkan menjadi 48.799. “Sekarang yang dipakai masih 8,46 persen,” ucap dia. (*)