Alihkan ke TV Digital, Kemenkominfo Bagikan Ribuan STB Gratis Bagi RTM di Kepri - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Alihkan ke TV Digital, Kemenkominfo Bagikan Ribuan STB Gratis Bagi RTM di Kepri

by BATAM NOW
02/Mar/2022 13:47
Kominfo Segera Bagikan Set Top Box TV Digital Tahap Pertama, 4 Kabupaten/ Kota di Kepri Termasuk

Ilustrasi TV Digital. (F: Arie Pratama)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Keluarga kurang mampu yang selama ini menggunakan TV analog dapat beralih ke siaran TV digital dengan bantuan perangkat set top box (STB) gratis yang akan dibagikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Sejumlah 3.202.470 unit perangkat STB gratis bakal dibagikan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Ini dilakukan menjelang analog switch off (ASO) tahap pertama pada 30 April 2022.

“STB gratis ini merupakan bantuan yang diberikan bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) yang datanya didapat dari Kementerian Sosial,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo Ismail, dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (02/03/2022).

Dengan bantuan STB gratis tersebut, kata Ismail, diharapkan masyarakat RTM yang selama ini menggunakan TV analog dapat ikut beralih ke siaran TV digital.

Ismail merinci, dari 3.202.470 unit STB yang dibagikan, sesuai sumber penyediaan terdiri dari 893.044 unit dari grup SCM (SCTV dan Indosiar), 842.631 unit dari grup MNC (RCTI dan Global TV), 454.749 unit dari grup Trans Media (Trans TV dan Trans7), 519.930 unit dari grup Media (Metro TV), 368.990 unit dari grup RTV, dan 87.277 unit dari pemerintah.

Tercatat sejumlah RTM di Kepulauan Riau, mulai dari Bintan, Natuna, Batam, Karimun, dan Tanjungpinang, akan mendapatkan STB gratis tersebut. Untuk mengetahui jelas berapa unit yang diberikan di tiap wilayah, bisa diakses melalui https://komin.fo/stbASO1.

Baca Juga:  Tindak Lanjut Kesepakatan Ekstradisi di Bintan, Singapura Revisi UU

Dijelaskannya, masyarakat RTM yang akan mendapatkan STB ini tidak perlu mendaftarkan dirinya secara pribadi. “Pembagiannya akan mengacu pada data RTM yang didapat dari Kemensos dan masyarakat yang berhak mendapatkannya akan didatangi langsung oleh petugas,” tuturnya.

Sementara untuk masyarakat yang tidak termasuk dalam daftar RTM, lanjut Ismail, diimbau dapat membeli STB secara mandiri untuk tetap dapat menikmati siaran televisi digital. Harga STB di pasaran masih cukup terjangkau, berkisar antara Rp 200.000 – Rp 300.000.

“Bagi masyarakat yang tidak termasuk dalam daftar rumah tangga miskin calon penerima bantuan set top box dan sehari-harinya menggunakan siaran televisi analog, kami mengimbau agar segera membeli set top box secara mandiri dan tidak menunggu sampai siaran televisi analog dihentikan,” serunya mengingatkan.

Ismail menambahkan, Kemenkominfo telah mendapat dukungan dari para produsen elektronik dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan STB sehingga tidak menjadi halangan untuk pelaksanaan ASO bertahap sampai dengan 2 November 2022.

“Mari kita bersama-sama memanfaatkan peluang digitalisasi televisi untuk menghadirkan siaran yang bersih, yang jernih, dengan mutu program-program siaran yang informatif dan menjadi sarana hiburan yang sehat di tanah air,” pungkasnya. (RN)

Berita Sebelumnya

Kementerian PUPR: Tender Jembatan Batam-Bintan Akan Diikuti 7 Perusahaan Asing

Berita Selanjutnya

Buka Seminar Nasional ‘Pers Merawat Perbatasan’, Gubernur Ansar Minta  Pers Tingkatkan Kompetensi

Berita Selanjutnya
Buka Seminar Nasional ‘Pers Merawat Perbatasan’, Gubernur Ansar Minta  Pers Tingkatkan Kompetensi

Buka Seminar Nasional 'Pers Merawat Perbatasan', Gubernur Ansar Minta  Pers Tingkatkan Kompetensi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com