Seorang oknum anggota DPRD Palembang dari F-Golkar, Doni, diamankan BNN terkait dugaan kasus narkoba. Dia diamankan bersama lima orang lainnya.
Doni diamankan saat BNN menggerebek salah satu ruko di Jalan Riau, 26 ilir, Ilir Barat I, Palembang, Selasa (22/9/2020). Ada 5 kg sabu dan puluhan ribu pil ekstasi yang juga diamankan.
“Kami mengamankan enam tersangka. Dari enam itu, ada sekitar 5 kg sabu berikut ekstasi belum dihitung. Salah satunya ada oknum anggota DPRD inisial D,” kata Kepala BNN Sumsel Brigjen Jhon Turman Panjaitan saat dimintai konfirmasi.
Doni, anggota F-Golkar DPRD Palembang yang ditangkap di Sumatera Selatan (Sumsel), merupakan aktor intelektual kasus narkoba. BNN Sumsel mengatakan anggota Dewan seharusnya jadi contoh baik.
“Peran D jelas begitu (yang mengatur). Aktor intelektual. Seorang oknum harusnya jadi contoh,” kata Kepala BNN Sumsel Brigjen Jhon Turman Panjaitan kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).
Ada enam orang yang ditangkap di Jalan Riau, Ilir Barat I, Palembang. Sebanyak 5 kg sabu dan pil ekstasi yang belum dihitung diamankan.
“Dari 6 itu, ada sekitar 5 kg sabu berikut ekstasi belum dihitung. Salah satunya ada oknum anggota DPRD inisial D,” kata Jhon Turman.
Sebelum itu, tim gabungan lebih dulu menangkap pemilik bus lintas provinsi. “Pengusaha bus juga sudah ditangkap dan ini ditangkap lanjutannya,” tutur Jhon.
Partai Golkar memastikan telah menerima kabar penangkapan Doni. Sekretaris DPD Golkar Palembang Herpanto mengaku kini masih menunggu laporan resmi dari fraksi dan DPC Golkar Palembang.
“Iya benar (Doni ditangkap), tapi itu kami belum dapat laporan resminya dari Golkar Palembang dan Fraksi DPRD Palembang. Tapi informasi seperti itu,” kata Herpanto. (sumber detik.com)

