KPK Jadwalkan Periksa Bupati Karimun Terkait Dugaan Korupsi DAK 2018 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

KPK Jadwalkan Periksa Bupati Karimun Terkait Dugaan Korupsi DAK 2018

11/Mar/2022 19:17
KPK: Total 8 Orang Terjaring OTT Termasuk Bupati Kuansing

Gedung KPK. (F: Andhika Prasetia/ detikcom)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Karimun Aunur Rafiq, terkait dugaan kasus korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2018. Aunur bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“Pemeriksaan terhadap Bupati Karimun akan dijadwalkan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, Jumat (11/03/2022).

Ali menerangkan, saat ini KPK tengah mengembangkan kasus korupsi pengurusan DAK 2018. Kasus yang menyeret mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo ke meja hijau ini, dipastikan akan terus ditelisik. Sebelumnya, Yahya Purnomo telah divonis 6,5 tahun penjara.

“Saat ini, KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan atas dugaan korupsi pengurusan dana DAK 2018,” terang Ali Fikri. Menurutnya, dalam pengembangan perkara ini pihak lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka. Meski begitu, Ali enggan membeberkan pihak yang bakal dimintai pertanggungjawaban dalam pengembangan perkara ini.

Dengan taktis, Ali berujar, “Konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup. Saat ini pengumpulan bukti masih terus dilakukan. Setiap perkembangan akan di informasikan”.

Baca Juga:  Dua Perusahaan Asing Segera Beroperasi di Batam. Butuh 1.500 Pekerja, Kadin Kepri: Diutamakan Warga Lokal

Selain Bupati Karimun, tim penyidik KPK juga akan memeriksa 9 saksi lainnya di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau. Ke-9 pihak tersebut adalah, Marjoko Santoso PNS/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Dumai (2014–2017), Direktur CV Palem Gunung Raya Arif Budiman.

Lalu PNS/Kasubbid Kesehatan dan Kependudukan, BAPPEDA Dumai Humanda Dwipa Putra, PNS/Mantan Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Dumai Mukhlis Suzantri, PNS/Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai Sya’ari, PNS/Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Dumai yang juga Mantan Direktur RSUD Kota Dumai Syaiful, PNS/Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karimun Abdullah, serta dua pihak swasta bernama Mashudi dan Harianto Saman.

Dia menjelaskan, Bupati Karimun rencananya akan diperiksa di Kantor BPKP Provinsi Riau. “Kiranya pemeriksaan berjalan lancar dan semua pihak mau kooperatif,” tukas Ali Fikri. (RN)

Berita Sebelumnya

BPN Pastikan Tak Tolak Permohonan Jual Beli Tanah Warga yang Belum Kantongi Kartu BPJS Kesehatan, Asalkan…

Berita Selanjutnya

PLN Batam Jelaskan Penyebab Pemadaman Listrik

Berita Selanjutnya
PLN Batam Jelaskan Penyebab Pemadaman Listrik

PLN Batam Jelaskan Penyebab Pemadaman Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com