Guntur Romli Sebut Nikah Beda Agama Halal: Pihak yang Mengharamkan Keliru Mengutip Al Quran - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Guntur Romli Sebut Nikah Beda Agama Halal: Pihak yang Mengharamkan Keliru Mengutip Al Quran

15/Mar/2022 00:04
Guntur Romli Sebut Nikah Beda Agama Halal: Pihak yang Mengharamkan Keliru Mengutip Al Quran
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Guntur Romli memberikan pandangannya mengenai nikah beda agama yang menjadi isu hangat sejak beberapa waktu lalu.

Dilansir populis.id, tak jarang di tanah air khusunya, pelaku pernikahan beda agama masih terdiskriminasi karena di Indonesia pernikahan beda agama belum diakui keabsahannya.

Sebelumnya nikah beda agama viral di media sosial. Banyak pihak dari berbagai kalangan bersuara. Penghakiman, hujatan, hingga pujian tersaji di jagat maya.

Adalah dua mempelai Hendra dan Retno tampak menikah di suatu gereja di Kota Semarang, Jawa Tengah. Yang bikin geger lantaran mempelai perempuan yang beragama Islam tampil dalam busana pengantin muslimah, yakni mengenakan pakaian tertutup lengkap dengan hijab.

Sementara Hendra, mempelai pria menganut agama Katolik, mengenakan jas hitam. Keduanya diapit oleh seorang pendeta.

Pegiat media sosial yang juga politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli menyebut bagi seorang muslim menikah dengan perempuan ahlul kitab yang beda agama khususnya perempuan Yahudi dan Kristiani dihalalkan oleh Al Quran.

Ditegaskan, nikah beda agama dalam konteks ini harusnya diperbolehkan dan disahkan.

Baca Juga:  Lihat Data Kematian, Luhut Beberkan Vaksin Ampuh Lawan Corona

“Saya lihat pihak yang mengharamkan keliru mengutip ayat Al Quran,” ungkap Guntur Romli dikutip dari kanal YouTube Cokro TV bertajuk NIKAH BEDA AGAMA HALAL DALAM AL-QURAN, INI AYATNYA!, Sabtu (12/3/2022).

Misalnya, ia mencontohkan, fatwa MUI tahun 2005 dikatakan bahwa pernikahan beda agama haram dan tidak sah. Selanjutnya perkawinan laki-laki muslim dengan wanita ahlul kitab juga tidak sah.

“Dalam hal ini MUI telah mengharamkan sesuatu yang sebenarnya halal dalam Al Quran,” katanya.

Dalam surat Al Maidah ayat 5 yang berbunyi: “Hari ini dihalalkan bagimu (segala) yang baik dan makanan ahlul kitab halal bagimu. Dan makananmu pun halal bagi mereka, (halal bagimu untuk dikawini) perempuan-perempuan baik diantara orang muknim. Dan (juga) perempuan-perempuan baik diantara mereka yang menerima Al-kitab sebelum kamu”.

“Siapa yang menghalalkan menikah dengan perempuan-perempuan ahlul kitab? Yaitu Allah SWT!” tegas Guntur.

Ia berpendapat, ayat tersebut tidak hanya bicara kebolehan atau kehalalan menikahi perempuan baik dari ahlul kitab.

Tapi juga menyamakan mereka (perempuan baik ahlul kitab) dengan perempuan baik dari kalangan mukmin (Islam). (*)

Berita Sebelumnya

Rusia Tutup Akses ke Instagram demi Kesehatan Psikologis Warganya

Berita Selanjutnya

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 28 Maret, Batam Level 2

Berita Selanjutnya

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 28 Maret, Batam Level 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com