BatamNow.com, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) menyambut baik keinginan Korea Selatan (Korsel) melalui Minister for Land, Infrastructure and Transport (MOLIT), untuk mendanai proyek Jembatan Batam-Bintan di Kepulauan Riau.
“Kita tampung keinginan MOLIT. Paling tidak ini menjadi awal yang baik bahwa Jembatan Batam-Bintan mampu menarik minat investor luar negeri,” kata Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo singkat, saat ditemui di Kemen PUPR, di Jakarta, Selasa (22/03/2022) siang.
Dikatakannya, pihak Korsel nampaknya cukup serius berminat menangani pembangunan Jembatan Batam-Bintan. Ini dibuktikan, melalui Korean Exim Bank (KEXIM), MOLIT telah bersurat resmi kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, 22 September 2021 lalu. “Ini menandakan mereka cukup serius menggarap proyek ini,” ujar Wempi.
Meski begitu, lanjutnya, Kemen PUPR saat ini tengah memfinalisasi terkait studi kelayakan, pembebasan lahan, izin lingkungan, penyiapan dokumen lelang dan penyampaian readiness criteria kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). “Semua tengah kami siapkan secara baik agar memudahkan pihak yang akan menggarap proyek tersebut,” ujarnya lagi.
Meski begitu, Wamen PUPR enggan memastikan apakah nanti Korsel yang akan mengerjakan proyek tersebut. “Sementara kami tampung. Nanti kan ada tahap pelelangan, baru bisa ditentukan,” imbuhnya.
Diakuinya, ada beberapa investor asing yang berminat mengerjakan proyek tersebut. Pun sejumlah BUMN telah menyatakan ketertarikannya. “Tentu kita mengedepankan kriteria yang disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan proyek itu,” tandasnya.
Dalam pertemuan dengan Kemen PUPR, pihak Korsel melalui Wakil Menteri MOLIT Yun Seong-won telah menyampaikan niatnya untuk menggarap Jembatan Batam-Bintan. “Indonesia dengan Korea Selatan memiliki kemiripan kondisi geografis, yakni negara kepulauan. Selain itu, kami sudah memiliki pengalaman membangun jembatan di atas laut dengan teknologi memadai di bidang jembatan,” terangnya.
Yun Seong berharap dapat ikut berpartisipasi dalam pembangunan Jembatan Batam-Bintan tersebut. “Setelah kami pelajari, KPBU dengan model Minimum Revenue Guarantee (MRG) kurang lebih sama seperti skema yang kami tawarkan yakni, Availability Payment,” tambah Wamen MOLIT ini. (RN)