BatamNow.com – Berada di posisi keempat secara nasional, Kepulauan Riau merupakan provinsi terkaya se-Sumatera. Ini tercermin dari produk domestik regional bruto (PDRB) per kapita di tahun 2021.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan PDRB per kapita atas dasar harga berlaku (ADHB) Kepulauan Riau sebesar Rp 130,13 juta pada 2021. Dengan demikian, pendapatan penduduk di provinsi tersebut Rp 130,13 juta per tahun. Angka tersebut 2 kali lipat dari pendapatan penduduk nasional yang hanya sebesar Rp 62,24 juta per tahun.
Secara nasional, PDRB Provinsi Kepri ini di bawah DKI Jakarta yang sebesar Rp 274,71 juta, Kalimantan Timur Rp 182,54 juta dan Kalimantan Utara Rp 155,08 juta.
Berikut ini urutan 10 provinsi di Indonesia dengan PDRB per kapita terbesar pada 2021:
- DKI Jakarta : Rp 274,71 juta
- Kalimantan Timur : Rp 182,54 juta
- Kalimantan Utara : Rp 155,08 juta
- Kepulauan Riau : Rp 130,13 juta
- Riau : Rp 129,85 juta
- Sulawesi Tengah : Rp 81,73 juta
- Papua Barat : Rp 73,54 juta
- Jambi : Rp 65,19 juta
- Kalimantan Tengah : Rp 62,91 juta
- Jawa Timur : Rp 60,04 juta.
Sementara untuk 10 provinsi dengan PDRB per kapita terbesar di Sumatera pada 2021 yaitu:
- Kepulauan Riau : Rp 130,13 juta
- Riau : Rp 129,85 juta
- Jambi : Rp 65,19 juta
- Kepulauan Bangka Belitung : Rp 58,34 juta
- Sumatera Utara : Rp 57,57 juta
- Sumatera Selatan : Rp 57,49 juta
- Sumatera Barat : Rp 45,29 juta
- Lampung : Rp 40,95 juta
- Bengkulu : Rp 39,14 juta
- Aceh : Rp 34,68 juta. (*)

