Menkes: Pemudik Belum Booster Wajib Tes Antigen Atau PCR - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Menkes: Pemudik Belum Booster Wajib Tes Antigen Atau PCR

23/Mar/2022 21:13
India PCR Cuma Rp 96 Ribu, di RI Kenapa Harganya Selangit?

Ilustrasi tes swab PCR. (F: AP)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan para pemudik yang baru menerima vaksin dosis 1 dan 2 wajib melampirkan hasil negatif tes negatif Covid saat melakukan perjalanan mudik lebaran. Tes bisa dilakukan lewat metode antigen atau PCR.

Dilansir CNN Indonesia, hasil tes itu akan dijadikan sebagai syarat pemudik untuk mengakses transportasi umum. Sebaliknya, syarat tersebut tidak berlaku bagi pemudik yang sudah menerima vaksin virus corona (Covid-19) dosis lanjutan alias booster.

“Yang booster lengkap tidak usah tes, jadi memudahkan nanti perjalanan mudik bisa baik. Tapi kalau yang belum booster, dia baru vaksin dua kali dia harus tes Antigen atau mereka mau di-booster saat itu, nanti dipersiapkan Kemenhub tempat vaksinasi gratis di fasilitas angkutan umum,” kata Budi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/03/2022).

Budi berkata seluruh ketentuan yang disampaikan ini sudah sesuai dengan anjuran Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, syarat vaksinasi booster maupun tes PCR bagi pemudik yang baru menerima dua dosis vaksin diterapkan lantaran vaksinasi terbukti menekan laju penularan di masyarakat.

Ia mencontohkan lonjakan kasus di Hong Kong. Setelah diamati, capaian vaksinasi Hong Kong tinggi namun mayoritas menyasar warga non-lansia.

Sementara kasus rawat inap dan kematian di Hong Kong banyak terjadi pada golongan lansia. Oleh sebab itu, Budi meminta seluruh pihak berkaca pada kejadian di Hong Kong, sehingga diharapkan tidak membawa virus saat pulang kampung.

Baca Juga:  Malaysia Ekspor Listrik dari Energi Tak Terbarukan ke Singapura, Mahathir Berang

“Beliau (Jokowi) melihat vaksinasi kalau tidak lengkap dampaknya negatif, terutama kepada para orang tua, padahal orang tua kalau lebaran menjadi sasaran kunjungan anaknya,” ujarnya.

Pemerintah baru-baru ini terus melakukan relaksasi aturan di masa pandemi, sebagai bagian dari uji coba transisi pandemi menjadi endemi virus corona di Indonesia.

Teranyar pemerintah menghapus ketentuan karantina bagi kedatangan internasional, hingga tiada larangan mudik asal dengan syarat tertentu seperti sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap atau booster.

Sebelum itu, pemerintah juga menghapus syarat negatif virus corona melalui tes PCR maupun rapid test antigen bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) baik melalui jalur darat, laut, maupun udara sejak 8 Maret lalu.

Namun, kebijakan itu hanya berlaku bagi mereka yang sudah menerima suntikan dosis vaksin Covid-19 lengkap atau dua dosis dan booster. Pemerintah juga telah menghapus kebijakan jaga jarak dalam kursi duduk penumpang KRL maupun MRT.

Kementerian Kesehatan menargetkan endemi bisa tercapai di Indonesia pada September 2022, dengan syarat tidak ada lagi mutasi virus corona dengan karakteristik berbahaya dan laju penularan tinggi. (*)

Berita Sebelumnya

Peringkat 4 Nasional, Provinsi Kepulauan Riau Terkaya se-Sumatera

Berita Selanjutnya

1 April, Wisatawan Medis Bisa Berobat ke Malaysia Tanpa Karantina

Berita Selanjutnya
Malaysia Siap Buka Kawasan Wisata, Kesiagaan Ditingkatkan

1 April, Wisatawan Medis Bisa Berobat ke Malaysia Tanpa Karantina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com