Arab Saudi Bolehkan Wanita 45 Tahun ke Atas Jalani Umrah Tanpa Mahram - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Arab Saudi Bolehkan Wanita 45 Tahun ke Atas Jalani Umrah Tanpa Mahram

by BATAM NOW
30/Mar/2022 18:57
Arab Saudi Hapus Aturan Jaga Jarak di Masjidil Haram

Pemerintah Arab Saudi melonggarkan protokol kesehatan, seperti aturan jaga jarak di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mulai Minggu (17/10/2021). (F: AFP/ Bandar Al-Dandani).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Pemerintah Arab Saudi mengklarifikasi batasan usia wanita dari luar negeri yang bisa pergi umrah tanpa mahram atau pendamping laki-laki.

Dilansir Kompas, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa para wanita sekarang bisa mendapatkan visa umrah tanpa perlu mahram, tetapi dengan satu syarat.

Kementerian menyatakan hanya wanita berusia 45 tahun ke atas yang dapat memperoleh visa umrah tanpa mahram.

Selain berusia 45 tahun ke atas, wanita itu juga harus pergi umrah tergabung dalam sebuah rombongan wanita yang dibentuk oleh agen umrah dari negara asal.

“Wanita dapat memperoleh visa umrah dalam ‘rombongan wanita’ jika dia berusia 45 tahun ke atas,” ungkap Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Saudi Gazette, Rabu (30/03/2022).

Kementerian menekankan bahwa agen-agen umrah lokal yang berwenang harus membentuk rombongan wanita.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa wanita di bawah 45 tahun wajib memiliki atau didampingi mahram.

Baca Juga:  Yeay! Vaksin Nusantara Bisa Digunakan, tapi Ini Syaratnya

Sebelumnya, Kementerian telah mengumumkan bahwa mereka akan mengizinkan orang yang tidak divaksinasi Covid-19 untuk melakukan umrah dan salat di Dua Masjid Suci.

Tapi ada syaratnya juga. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengizinkan mereka asal tidak terinfeksi atau kontak dengan orang yang terinfeksi Covid-19.

Kementerian Haji dan Umrah juga telah membatalkan persyaratan verifikasi status kesehatan bagi seluruh jemaah haji melalui aplikasi Tawakkalna yang sebelumnya diberlakukan. (*)

Berita Sebelumnya

26,7 Juta Vaksin Covid RI Kadaluarsa, Ini Penjelasan Kemenkes

Berita Selanjutnya

Lagi, Polisi Amankan 20,8 Kg Sabu dari Perairan Batam. Seorang Kurir Warga Sagulung Ditangkap

Berita Selanjutnya
Lagi, Polisi Amankan 20,8 Kg Sabu dari Perairan Batam. Seorang Kurir Warga Sagulung Ditangkap

Lagi, Polisi Amankan 20,8 Kg Sabu dari Perairan Batam. Seorang Kurir Warga Sagulung Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com