BatamNow.com – Desas-desus antigen bodong marak di Batam tampaknya sulit dinafikan.
Seperti yang terjadi pada Sabtu (02/04/2022) di Pelabuhan Feri Domestik Sekupang.
Diduga keras oknum Klinik BioCare yang bertugas di Pelabuhan Sekupang, mengeluarkan surat keterangan negatif antigen “bodong”. Disebut bodong sebab tanpa swab tes sampel lendir dari hidung para calon penumpang dengan antigen test kit, sebagaimana lazimnya.
Pantauan BatamNow.com pada pukul 08.00 Sabtu itu, terlihat sejumlah calon penumpang sedang mengantre di pos pelayanan medis di sana.
Namun mereka bukan untuk tes antigen, kecuali hanya antre untuk mendapatkan surat keterangan bodong berbayar itu.
Pengakuan beberapa penumpang kepada BatamNow.com pada Sabtu pagi itu, untuk satu surat keterangan bagi calon penumpang dibanderol Rp 80 ribu. “Kami bayar Rp 80 ribu per satu surat negatif antigen,” kata salah seorang penumpang.
Saat hal itu dikonfirmasi kepada oknum yang bertugas di meja pos pemeriksaan, tidak bersedia memberi jawaban.
Bahkan saat ditanya nama, yang bersangkutan berusaha menghindar.
Kian Sun, seorang calon penumpang tujuan Tanjung Balai Karimun membenarkan kepada BatamNow.com kalau surat antigen negatif yang dia dapatkan tidak melaui prosedur yang benar.
“Tak ada pakai cucuk pak, lewat saja,” kata Kian Sun sambil menunjukkan surat keterangan negatif antigen miliknya.
Sedangkan Amoy (bukan nama sebernarnya) bersama kedua anggota keluarganya yang juga calon penumpang tujuan Tanjung Balai Karimun, justru bersikeras meminta pengembalian uangnya, karena surat keterangan negatif Covid-19 yang diperolehnya tidak melalui pemeriksaan medis.
Saat dikonfirmasi di ruang tunggu pelabuhan, Amoy mengatakan benar meminta uangnya dikembalikan karena surat keterangan tersebut tidak dilakukan pemeriksaan “cucuk hidung” dengan sterile swab stick. “Sudah dikembalikan,” ujarnya.
Anehnya lagi, menurut sumber terpercaya di pelabuhan, para pemilik surat antigen bodong dengan data negatif itu langsung diupload ke situs PeduliLindungi.
Aturan terbaru, per tanggal 2 April 2022 seluruh penumpang yang belum divaksinasi dosis ketiga (booster) diwajibkan melampirkan hasil tes Covid-19, baik itu PCR maupun antigen.
Hal itu diatur dalam Instruksi Gubernur Kepulauan Riau Nomor 683/SET-STC19/III/2022.
Penelusuran media ini, oknum petugas dari Klinik BioCare hanya 1 orang melayani ratusan penumpang.
Owner BioCare Tuding Pasien Sebarkan Berita Palsu
Owner Klinik BioCare, dr Andhika Bintang menepis kabar adanya hasil tes antigen bodong yang dikeluarkan petugas medisnya di Pelabuhan Feri Domestik Sekupang.
“Semua dicek kok, pasiennya yang menyebarkan berita-berita palsu,” ujar Andhika ke BatamNow.com, Sabtu (02/04/2022).
Menurutnya, malah ada kasus beberapa pasien yang meminta dikeluarkan hasil negatif tes Covid-19 tanpa pemeriksaan.
“Saya sudah sering mengontrol juga, kita tidak mengeluarkan surat tanpa ada pengecekan,” ujar Andhika yang juga mengatakan tidak mengontrol di kliniknya di Pelabuhan Sekupang pada Sabtu itu.
“Kalau ada, itu oknum,” lanjutnya.
Dia jelaskan, Klinik BioCare di Pelabuhan Feri Domestik Sekupang dilayani oleh 4 petugasnya, 2 wanita dan 2 pria.
“Kalau ada yang berani seperti itu kita keluarkan. Dari beberapa kasus, pasiennya yang menggandakan dan membikin sendiri dokumen,” katanya. (A/H)
