Jembatan Batam-Bintan Dibikin Sesuai Standar Jembatan Tol - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Jembatan Batam-Bintan Dibikin Sesuai Standar Jembatan Tol

05/Apr/2022 15:00
Jembatan Batam-Bintan Dibikin Sesuai Standar Jembatan Tol

Jembatan Batam-Bintan. (F: Dok. Kementerian PUPR)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Jembatan yang akan menghubungkan Pulau Batam dan Bintan di Kepulauan Riau, rencananya akan dibuat sesuai standar jembatan tol. Salah satunya dengan tipe cable-stayed.

Direktur Pembangunan Jembatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR Yudha Handita Pandjiriawan kepada BatamNow.com di Jakarta, Selasa (05/04/2022), mengatakan, “Karena berbentuk jembatan tol, terdapat perubahan desain agar menyesuaikan standar (tol)”.

Dia menjelaskan, awalnya desain jembatan ini sudah dibuat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau pada 2005, kemudian diperbarui pada tahun 2010. “Ketika awal didesain, jembatan ini memiliki lebar 28 meter. Tapi kini telah disesuaikan menjadi 33 meter,” terang Yudha.

Dengan dibuat berstandar tol, maka nantinya kendaraan yang melintas akan dikenakan tarif. “Ya, nantinya pengguna jalan yang melewati jembatan itu akan dikenakan tarif tol,” terangnya.

Perubahan desain ini juga mengakibatkan kenaikan investasi, dari sebelumnya hanya sebesar Rp 8,78 triliun, menjadi Rp 13,66 triliun. Pendanaan pembangunan Jembatan Batam-Bintan ini akan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Baca Juga:  Niko Nixon: Terbuka Peluang Praperadilan atas Pentersangkaan Bos PT Batam Riau Bertuah

Perubahan dari sisi anggaran tersebut menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto, dilakukan dalam rangka memastikan kelayakan teknis dan finansial demi menarik investor.

Dengan panjang jembatan mencapai 14,7 kilometer, nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan yang memenangkan pelelangan proyek. “Rencananya lelang kita adakan dalam satu-dua bulan ini,” kata Eko lagi.

Saat ini, sambungnya, Kementerian PUPR, sedang dalam tahap studi kelayakan, pembebasan lahan, izin lingkungan, penyiapan dokumen lelang serta penyampaian readiness criteria.

“Kita berharap lewat kehadiran jembatan ini, Batam dan Bintan bisa dikembangkan menjadi kawasan yang lebih potensial di bidang ekonomi, industri hingga pariwisata,” pungkasnya. (RN)

Berita Sebelumnya

Tindak Lanjut Kesepakatan Ekstradisi di Bintan, Singapura Revisi UU

Berita Selanjutnya

Satgas Covid-19 Sarankan Umat Islam Vaksinasi Booster Pagi Hari, Ini Alasannya

Berita Selanjutnya
Kemenkes: Masih Ada Risiko Terpapar Covid Meski Sudah Vaksin

Satgas Covid-19 Sarankan Umat Islam Vaksinasi Booster Pagi Hari, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com