Duh! Singapura Bawa Kabar Nggak Enak Bagi Pengguna Sinovac - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Duh! Singapura Bawa Kabar Nggak Enak Bagi Pengguna Sinovac

by BATAM NOW
16/Apr/2022 10:27
Vaksin Covid-19 akan Tiba di Tanjung Pinang Besok

Vaksin Sinovac. (F: ugm.ac.id)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Sebuah penelitian di Singapura melaporkan orang yang mendapatkan vaksin Sinovac hampir lima kali lebih mungkin mengalami gejala parah akibat Covid-19 daripada mereka yang menerima vaksin Pfizer.

Dilansir detikcom, studi yang dipublikasikan pada Selasa (12 April), melibatkan sekitar 2,7 juta orang di Singapura berusia 20 tahun ke atas yang menerima dua dosis vaksin Covid-19 di bawah program vaksinasi nasional.

Dikutip dari CNA, tim peneliti termasuk ahli penyakit menular dari National Center for Infectious Diseases (NCID) dan Kementerian Kesehatan (MOH), mengamati efektivitas yang relatif lebih rendah dari dua vaksin berbasis inactivated, Sinovac dan Sinopharm, terhadap infeksi Covid-19 dibandingkan untuk vaksin mRNA, Pfizer-BioNTech dan Moderna.

Penelitian tersebut menemukan mereka yang menerima vaksin Sinovac memiliki kemungkinan 4,59 kali lebih besar terkena Covid-19 parah dibandingkan dengan mereka yang menerima vaksin Pfizer-BioNTech. Pengguna Sinovac juga 2,37 kali lebih mungkin terinfeksi, dibandingkan dengan mereka yang menggunakan vaksin Pfizer-BioNTech.

“Individu yang divaksinasi dengan dua dosis vaksin virus utuh yang tidak aktif diamati memiliki perlindungan yang lebih rendah terhadap infeksi Covid-19 dibandingkan dengan mereka yang divaksinasi dengan vaksin mRNA,” tulis penelitian tersebut.

Baca Juga:  Soal Matahari Terbit dari Barat, NASA Akhirnya Buka Suara!

Penyakit parah didefinisikan sebagai mereka yang membutuhkan suplementasi oksigen di rumah sakit, masuk unit perawatan intensif (ICU) atau kematian. (*)

Berita Sebelumnya

Kemenkes Angkat Bicara Soal Tuduhan Aplikasi PeduliLindungi Melanggar HAM

Berita Selanjutnya

Tok! THR PNS Cair Mulai Senin 18 April 2022, Gaji ke-13 Bulan Juli

Berita Selanjutnya
Pemerintah Bakal Beri PNS Royalti

Tok! THR PNS Cair Mulai Senin 18 April 2022, Gaji ke-13 Bulan Juli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com