BatamNow.com, Jakarta – Pasca dilantik Presiden Joko Widodo, anggota Komisi Pemilihan umum (KPU) langsung bergerak. Salah satunya menetapkan pembagian wilayah, di mana setiap wilayah kerja yang ditentukan ditunjuk koordinatornya.
Untuk wilayah Kepulauan Riau (Kepri), ditetapkan Mochammad Afifuddin sebagai koordinatornya. Selain Kepri, Afifuddin juga membawahi provinsi Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Lampung dan Banten.
Hal ini tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Nomor 59/SDM.13-BA/04/2022 dan Surat Keputusan KPU Nomor 108 dan 109 Tahun 2022.
Selain sebagai koordinator beberapa wilayah, Afifuddin juga dipilih sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dan Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi.
Sebelum di KPU, Afifuddin adalah Ketua Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI.
Karirnya di bidang kepemiluan dimulai dengan bergabung sebagai anggota Sekretariat Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (Seknas JPPR). Periode 2013-2015, Afifuddin dipercaya sebagai Koordinator Nasional (Kornas) JPPR. Lalu, pada 2015-2017, ia menjadi salah satu anggota Dewan Pengarah JPPR.
Di bidang akademis, Afifuddin yang meraih gelar magister Ilmu Politikdari Universitas Indonesia tahun 2007 ini, pernah mengajar di jurusan Ilmu Politik, FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk mengampu mata kuliah Pemilu Indonesia, Komunikasi Politik, dan Pengantar Ilmu Politik.
Tercatat, ia juga pernah aktif sebagai salah satu Board of Director Asian Network for Free Elections (ANFREL), lembaga pemantau Asia yang berkantor di Bangkok. Di bidang organisasi, Afifuddin pernah aktif di kepengurusan Gerakan Pemuda Ansor, organisasi kepemudaan yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU). (RN)