Laman SIPP Belum Tampilkan Jadwal Sidang, Jubir PN Batam: Masih Update ke Versi Terbaru - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Laman SIPP Belum Tampilkan Jadwal Sidang, Jubir PN Batam: Masih Update ke Versi Terbaru

17/Mei/2022 16:23
Laman SIPP Belum Tampilkan Jadwal Sidang, Jubir PN Batam: Masih Update ke Versi Terbaru

Laman SIPP Pengadilan Negeri Batam belum dapat menampilkan jadwal sidang, Selasa (17/05/2022). (F: Tangkapan Layar SIPP PN Batam)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Batam masih belum dapat menampilan jadwal sidang terbaru hingga hari ini, Selasa (17/05/2022).

Pantauan BatamNow.com, laman SIPP PN Batam hanya dapat menampilkan jadwal sidang hingga 26 April 2022.

Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) PN Batam Edy Sameaputty SH mengatakan pihaknya mengusahakan SIPP kembali online di minggu ini sebab mereka tengah memperbaiki database yang sempat rusak karena server mereka down pada Maret lalu.

Baca Juga:  Laman SIPP PN Batam Tak Menampilkan Jadwal Sidang. Humas: Database Bermasalah, Diusahakan Senin Bisa Dilihat Lagi

Dikonfirmasi kembali oleh media ini, Edy mengatakan jadwal sidang belum dapat ditampilkan di SIPP PN Batam karena masih dalam proses update file ke versi terbaru oleh tenaga IT dari Mahkamah Agung.

“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan satgas SIPP Mahkamah Agung,” kata Edy kepada BatamNow.com, Selasa (17/05).

 

1 of 2
- +

Meski jadwal sidang di laman SIPP PN Batam belum rampung diperbaiki, 1 dari 2 monitor TV di dalam gedung PN Batam sudah dapat menampilkan jadwal persidangan hari ini.

Pun begitu, beberapa pengunjung di PN Batam pun masih mengeluhkan hal itu karena kesulitan membaca isi jadwal sidang yang dengan tulisan sangat kecil itu tak seperti tampilan sebelumnya. (A)

Berita Sebelumnya

Pemulangan WNI dari Singapura Lewat Laut Akibat Pemeriksaan Ketat Imigrasi di Sana

Berita Selanjutnya

Jokowi Cabut Syarat Tes Covid-19 bagi Turis, Tak Wajib Masker Lagi di Luar Ruangan

Berita Selanjutnya
Jokowi Cabut Syarat Tes Covid-19 bagi Turis, Tak Wajib Masker Lagi di Luar Ruangan

Jokowi Cabut Syarat Tes Covid-19 bagi Turis, Tak Wajib Masker Lagi di Luar Ruangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com