Jokowi Cabut Syarat Tes Covid-19 bagi Turis, Tak Wajib Masker Lagi di Luar Ruangan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Jokowi Cabut Syarat Tes Covid-19 bagi Turis, Tak Wajib Masker Lagi di Luar Ruangan

17/Mei/2022 17:16
Jokowi Cabut Syarat Tes Covid-19 bagi Turis, Tak Wajib Masker Lagi di Luar Ruangan

Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan pers yang disiarkan langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/05/2022) sore. (F: Youtube/ Sekretariat Presiden)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan beberapa pelonggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 termasuk peniadaan syarat tes Covid-19. Sehingga turis sudah tidak perlu lagi tes antigen maupun PCR saat ke Indonesia.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” ujar Jokowi dalam pernyataan pers yang disiarkan langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/05/2022) sore.

Selain penghapusan wajib tes Covid-19 bagi yang sudah divaksin dosis lengkap, penggunaan masker di luar ruangan yang tidak padat orang sudah tidak diwajibkan lagi.

“Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan atau lansia atau memiliki penyakit komorbid, saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,” jelas Jokowi.

Baca Juga:  Satu Rombongan Turis dari Singapura Berkunjung ke Batam, Keluhkan Masih Adanya Syarat Antigen

Terhadap masyarakat yang bergejala seperti batuk dan pilek juga tetap diimbau untuk menggunakan masker dan mematuhi prokes.

Jokowi mengungkapkan, pelonggaran prokes ini berdasarkan pengamatan kondisi saat ini dimana penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali. (D)

Berita Sebelumnya

Laman SIPP Belum Tampilkan Jadwal Sidang, Jubir PN Batam: Masih Update ke Versi Terbaru

Berita Selanjutnya

Pencanangan BIAN 2022 di Kepri oleh Menkes RI

Berita Selanjutnya
Pencanangan BIAN 2022 di Kepri oleh Menkes RI

Pencanangan BIAN 2022 di Kepri oleh Menkes RI

Comments 2

  1. Ismail b muhamad says:
    4 tahun ago

    Terima kasih pak presiden dan selamat hari raya Aidilfitri. kalau boleh buat macam biasa tampar insurans dan PCR dipermudahkan. naik kan ekonomi disana lebih mantap cuma harus dilengkapi dosis

    Balas
    • Sukimin says:
      4 tahun ago

      …macam biasa tampar insurans…. maksudnya ?

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com