BatamNow.com, Jakarta – Kasus dugaan pemukulan yang kabarnya dilakukan Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berinisial SS, terus merebak. Pasalnya, SK wanita yang dipukul akan menempuh langkah hukum.
Kuat dugaan, SK juga akan melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan SS padanya itu ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepri. “Sampai saat ini belum ada laporan masuk ke BK dan saya juga belum bertanya ke Sekretariat BK,” aku Ketua BK DPRD Kepri Taba Iskandar ketika dikonfirmasi BatamNow.com melalui pesan pendek, Sabtu (04/06/2022).
Ditanya lebih jauh, Taba enggan berkomentar. “Saya belum bisa berkomentar banyak karena belum tahu duduk perkara yang sebenarnya. Dan lagi, belum ada pengaduan/laporan ke BK,” ucap politisi Partai Golkar ini.
Dijelaskannya, setelah ada laporan atau pengaduan masuk ke BK, ada tahapan yang harus dilalui. Mulai dari pemeriksaan berkas laporan, klarifikasi baik dari pihak pelapor maupun terlapor dan sebagainya. “Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan tahapan-tahapan yang ada di BK DPRD,” jelasnya.
Hanya saja, bagi Taba, saat ini terlalu pagi untuk mengomentari kalau belum ada laporan atau pengaduan yang masuk. “Saya belum bisa berkomentar,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua PD Kepri Hj Asnah ketika dihubungi mengaku belum mendapat informasi akurat mengenai persoalan yang terjadi.
“Maaf, saya belum tahu informasi akurat tentang ini. Takut statement-nya nanti salah pula. Saat ini, saya lagi di luar kota,” ujarnya kepada BatamNow.com, Sabtu jelang malam.
Sebelumnya diberitakan, oknum Anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) diduga memukul seorang wanita berinisial SK, Kamis (02/06) kemarin, lantaran emosi karena terus menagihnya membayar utang.
Tak terima dipukul, SK langsung melakukan visum dan berencana melaporkan tindak kekerasan dari oknum Anggota DPRD Kepri tersebut ke polisi. (RN)