Pernah Menjabat Kabid Propam Polda Riau, Plh Karopaminal Brigjen Anggoro Punya Tanah di Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pernah Menjabat Kabid Propam Polda Riau, Plh Karopaminal Brigjen Anggoro Punya Tanah di Batam

by BATAM NOW
25/Jul/2022 17:38
Pernah Menjabat Kabid Propam Polda Riau, Plh Karopaminal Brigjen Anggoro Punya Tanah di Batam

Brigjen Pol Anggoro Sukartono. (F: Dok. Fauzi Irwana)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk Brigjen Anggoro Sukartono sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Propam Polri yang baru menggantikan Brigjen Hendra Kurniawan yang dinonaktifkan dari jabatannya terkait kasus penembakan polisi yang menewaskan Brigadir J.

Penunjukan jabatan Plh Karopaminal Divpropam Polri berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.

Hal tersebut dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (24/07/2022). “Sebelumnya, Brigjen Anggoro Sukartono, menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri,” ujar Dedi.

Dari hasil penelusuran data, diketahui bahwa Brigjen Anggoro merupakan lulusan Akademi Kepolisian RI tahun 1994. Pria kelahiran Jakarta, 24 April 1972 ini tercatat pernah menjabat sebagai Kapolres Nganjuk (2012), Kapolres Sidoarjo (2014), Kabid Propam Polda Riau (2015), Kasubdit Narkotika Alami Dit Narkotika BNN RI (2016), Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Div Propam Polri (2018), Sesropaminal Divpropam Polri (2020) dan terakhir Karowabprof Divpropam (2020).

Saat ditelusuri dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Anggoro terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2014 silam ketika masih menjabat Kapolres Nganjuk. Saat itu, Anggoro punya harta Rp 1.866.495.970. Hartanya terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Cianjur dan Batam, Kepulauan Riau, senilai Rp 969.415.000. Tidak disebutkan letak persis tanah dan bangunan yang dimiliki Brigjen Anggoro di Kota Batam.

Baca Juga:  Beredar Menggila, Smokel Minuman Beralkohol Impor Marak. Ternyata Pemerintah Tak Batasi Kuota Impor ke Batam

Dia juga memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 186.000.000, dan pertanian senilai Rp 300.000.000, kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 97.000.000

Saat itu dia memiliki surat berharga senilai Rp 120.000.000 serta giro kas dan setara kas Rp 194.080.970. Ditaksir setelah lebih kurang 8 tahun tidak melaporkan kekayaannya, harta Brigjen Anggoro telah berubah. Belum ada data resmi terkait laporan harta kekayaan Brigjen Anggoro terbaru. (RN)

Berita Sebelumnya

Gubernur Ansar Resmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa, Dilengkapi Fasilitas dan SDM Mumpuni

Berita Selanjutnya

Polri Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana ACT

Berita Selanjutnya
Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Sumbangan ACT, Ini Alasannya

Polri Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana ACT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com