Dijamin Sri Mulyani! Orang-orang Ini Kini Bebas Pajak - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Dijamin Sri Mulyani! Orang-orang Ini Kini Bebas Pajak

03/Agu/2022 12:58
Kenaikan Tarif PPN Sebaiknya Ditunda untuk Dukung Pemulihan Ekonomi

Ilustrasi. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan beberapa kelompok masyarakat Indonesia dibebaskan dari kewajiban pajak.

Dilansir CNBC Indonesia, Pertama adalah masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun.

Penghasilan di bawah batas tersebut disebut sebagai penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Sehingga tidak ada kewajiban untuk membayar pajak.

“Mereka yang tidak mampu bayar pajak, yang miskin, yang tidak mendapatkan income akan mendapatkan dukungan dan bantuan pada masyarakat,” terang Sri Mulyani dalam Webinar yang diselenggarakan oleh KPK, Rabu (03/08/2022).

Kedua, pembebasan pajak juga diberikan kepada para pedagang yang usahanya dijalankan sendiri atau UMKM orang pribadi. Contohnya, para pedagang warteg, warung kopi dan warmindo dengan syarat omzet maksimal Rp 500 juta per tahun.

Sebelumnya, pelaku UMKM individu semua dikenakan pajak karena tidak ada pengaturan batasan omzet yang dikenakan pajak. Misalnya, penghasilan per tahun hanya Rp 50 juta atau bahkan Rp 100 juta per tahun tetap dikenakan PPh final 0,5%.

Baca Juga:  PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 14 Hari Hingga 28 Februari

Namun dengan adanya aturan terbaru yakni UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang baru saja disahkan pekan lalu dalam rapat Paripurna DPR RI, para UMKM individu hanya perlu membayar pajak jika omzet per tahun di atas Rp 500 juta.

Sri Mulyani memastikan ini adalah bentuk keadilan yang diberikan negara kepada masyarakat. “Dalam hal ini pajak dan PNBP jadi instrumen keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Sri Mulyani. (*)

Berita Sebelumnya

Tak Sampai Sebulan, Harga BBM Nonsubsidi Naik Lagi. Batam Termasuk Daerah Termahal

Berita Selanjutnya

Buntut Mundurnya Asnah Mahawi, Demokrat Kehilangan Ratusan Pemilih, NasDem Menangguk Untung

Berita Selanjutnya
Eks Ketua DPD Partai Demokrat Kepri Asnah Ungkap Sikap Inkonsistensi Oknum DPP

Buntut Mundurnya Asnah Mahawi, Demokrat Kehilangan Ratusan Pemilih, NasDem Menangguk Untung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com