BatamNow – Pollycarpus Budihari Prijanto orang yang divonis bersalah dalam kasus terbunuhnya aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib meninggal dunia sore tadi (17/10) dalam keadaan positif virus Corona (Covid-19).
Mantan pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan, mengatakan Polly meninggal setelah 2 minggu berjuang melawan Covid-19.
“Meninggal karena Covid-19, dari Mbak Hera, istrinya. Mbak Hera mengatakan (Pollycarpus) meninggal setelah berjuang melawan Covid selama 16 hari,” jelas Wirawan saat dihubungi, Sabtu (17/10), dirlansir dari detik.com.
Pria yang dulu berprofesi sebagai pilot itu meninggal sore tadi di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) di Jakarta.
“Baru saja saya konfirmasi ke teman dokter di RSPP, benar beliau telah mendahului kita. Innalillahi wainna ilaihi rajiun,” ujar Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang kepada wartawan, Sabtu (17/10).
Picunang mengaku terakhir bertemu dengan Pollycarpus pada Agustus lalu saat Rakernas Partai Berkarya di Surabaya. Menurutnya, Pollycarpus belakangan juga aktif membagikan obat herbal virus Corona.
“Beliau aktif bagi-bagi obat herbal anti-COVID-19. Beliau keluarga besar kami di Berkarya. Mohon doa semuanya semoga almarhum diterima di sisi-Nya dan mohon maaf bila ada khilaf beliau. Beliau orang baik,” tutur Picunang.
Pollycarpus adalah eks pilot maskapai Garuda Indonesia yang divonis 14 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus meninggalnya Munir pada 7 September 2004.
Setelah menjalani masa tahanan 8 tahun, ia dinyatakan bebas bersyarat sejak 28 November 2014.
Tak banyak kabar soal dirinya setelah bebas dari Lapas Sukamiskin. Polly dinyatakan bebas murni pada 29 Agustus 2018.
Polly sempat dikabarkan bergabung ke Partai Berkarya, yang saat itu dipimpin oleh Tommy Soeharto. Namun ia kemudian membantahnya.(*)