Kata IFW, Perbankan Berperan dalam Judi Online - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kata IFW, Perbankan Berperan dalam Judi Online

by BATAM NOW
22/Agu/2022 18:02
PNS Segera Cek Rekening, Gaji ke-13 Cair!

Ilustrasi uang. (F: CNBC Indonesia)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kalangan perbankan juga diduga memainkan peran dalam judi online. Hal tersebut berdasarkan analisis Indonesia Financial Watch (IFW).

“Seluruh bandar judi online saat ini tengah memanfaatkan fasilitas sistem perbankan nasional, mulai dari bank berlogo BUMN, swasta, dan bank pembangunan daerah,” kata Koordinator IFW, Abraham Runga Mali, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/08/2022).

Menurutnya, aparat penegak hukum harus memutus mata rantai aliran dana judi online dengan cara membuat surat keputusan bersama (SKB) antara Kapolri, Jaksa Agung, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang isinya melarang perbankan untuk membuka fasilitas menerima setoran deposit judi online dalam bentuk apa pun disertai sanksi pidana dan pencabutan izin operasi bank tersebut bila melanggar.

Dikatakannya, data PPATK menyebutkan dana yang berputar di judi online mencapai triliunan rupiah. “Omzet judi online itu mencapai triliunan rupiah,” terangnya.

Untuk itu, hanya dengan membatasi ruang gerak aliran dana dari pecandu judi itulah, maka upaya pemberantasan judi online bisa dilakukan maksimal.

Baca Juga:  Enam Orang Diduga Intel Asing Ditangkap di Kaltara, Begini Kronologinya

Fenomena judi online, sambungnya, saat ini kian marak, tidak hanya di perkotaan, tapi sudah sampai ke pelosok-pelosok Tanah Air, seiring makin baiknya infrastruktur teknologi internet yang kini menjangkau hampir seluruh penjuru negeri.

Dia menambahkan dampak kerusakan uang ditimbulkan dari judi online begitu besar, terutama bagi sistem ekonomi masyarakat kalangan menengah ke bawah. Dicontohkan, seorang penerima bantuan langsung tunai (BLT) uangnya habis untuk main judi online.

“Ini kan sudah gila! Uang APBN untuk rayat miskin, malah dipakai untuk main judi online,” seru Abraham.

Saat ini, lanjutnya, permainan judi online sudah mirip game biasa, namun menimbulkan adiktif bagi mereka yang ikut bermain. “Di Indonesia, judi online memiliki pasar besar di kalangan masyarakat dari berbagai lapisan, baik kelas atas, menengah, bawah hingga anak-anak,” ujarnya lagi.

Untuk itu, Abraham meminta agar semua pihak benar-benar berupaya memberantas judi online, bukan sebaliknya, malah jadi beking sehingga para bandar leluasa memasarkan aplikasi judinya di dunia maya. (RN)

Berita Sebelumnya

Kompolnas Minta Polri Gandeng PPATK Ungkap Rekening Ferdy Sambo

Berita Selanjutnya

Ini Jawaban Kepala Bapenda Soal Foodcourt Besar di Batam Diduga Tak Kutip Pajak Restoran 10 Persen

Berita Selanjutnya
Ini Jawaban Kepala Bapenda Soal Foodcourt Besar di Batam Diduga Tak Kutip Pajak Restoran 10 Persen

Ini Jawaban Kepala Bapenda Soal Foodcourt Besar di Batam Diduga Tak Kutip Pajak Restoran 10 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com