Kapolda Riau soal Polisi Kurir Sabu 16 Kg: Dia Adalah Pengkhianat Bangsa - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kapolda Riau soal Polisi Kurir Sabu 16 Kg: Dia Adalah Pengkhianat Bangsa

by BATAM NOW
24/Okt/2020 21:11
Kapolda Riau soal Polisi Kurir Sabu 16 Kg: Dia Adalah Pengkhianat Bangsa

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat konferensi pers penangkapan 16 kg sabu melibatkan Kompol Imam Zaidi Zaid, Sabtu (24/10).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow – Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, anggota kepolisian terlibat sebagai pemakai, pengedar, dan bandar narkoba layak disebut sebagai pengkhianat bangsa.

Pernyataan tersebut terkait keterlibatan Kompol Imam Zaidi Zaid, Kasi Identifikasi Ditreskrimum Polda Riau yang menjadi kurir narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram ditangkap Jumat malam (24/10), di Arengka Auto Mall, Jalan Soekarno-Hatta.

“Saat ini dia bukan anggota kami, kemarin iya. Sekarang bermasalah hukum dan dia adalah pengkhianat bangsa,” kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat konferensi pers di halaman Mapolda Riau, Sabtu (24/10), dikutip dari kumparan.com.

Imam Zaidi, tuturnya, harus bertanggung jawab atas segala perbuatannya baik internal kepolisian maupun eksternal dengan peradilan.

“Saya harap hakim memutuskan yang layak untuk pengkhianat bangsa ini!” pinta Kapolda Riau.

Irjen Pol Agung Setya mengatakan, tak ada ampun dan pasti akan menindak setiap anggota polisi yang terlibat bisnis narkotika dalam bentuk apapun.

“Abdi negara ini, petugas atau pegawai terlibat, mengabdi kepada negara ini, yang membantu akan kita tindak dengan tegas. Dalam penanganan narkoba ini kita tidak bisa lagi pelan-pelan, saya akan berlari, saya akan mengejar ke lubang manapun,” janji Agung Setya.

Baca Juga:  TNM Manager Pertamina Pulau Sambu Ini Didakwa Menghamili Bocah 12 Tahun Lalu Memaksa Aborsi. Pendamping UPTD PPA Kepri: Hukum Predator Anak Seberatnya

Sebelumnya, Jumat malam, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap dua pelaku diduga sebagai kurir Narkoba di depan Arengka Auto Mall, Jalan Soekarno-Hatta.

Satu dari kedua tersangka merupakan oknum polisi berpangkat Kompol dengan inisial Imam Zaidi (55), Kasi Identifikasi Ditreskrimum Polda Riau.

Sedangkan tersangka satu lagi, Hendry Winata (51), karyawan swasta tinggal di Jalan Permata, Perum Villa Permata Indah Blok E No 25, Payung Sekaki, Pekanbaru.

Untuk barang bukti 16 bungkus besar berisikan sabu dalam dua tas ransel warna hitam dan coklat.

Selain itu, satu unit mobil jenis Opel Blazer warna hitam BM 1306 VW dan dua handphone dengan rincian Iphone warna silver dan Samsung android warna hitam.(*)

Berita Sebelumnya

Kasus Sabu-sabu 16 Kg, Polda Riau Tembak Oknum Polisi

Berita Selanjutnya

Umrah Tahap 3 Dibuka 1 November, Kemenag Siapkan Skema Perlindungan Jemaah

Berita Selanjutnya
Umrah Tahap 3 Dibuka 1 November, Kemenag Siapkan Skema Perlindungan Jemaah

Umrah Tahap 3 Dibuka 1 November, Kemenag Siapkan Skema Perlindungan Jemaah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com