BatamNow.com, Jakarta – Nama Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesian (PSSI) Mochamad Iriawan yang akrab disapa Iwan Bule, mencuat tajam akhir-akhir ini. Pasalnya, ia diminta ikut bertanggung jawab atas tragedi maut Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang mengakibatkan 132 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka akibat tembakan gas air mata.
Sebelumnya, nama Iwan Bule juga mencelat ketika dilaporkan oleh Rio Johan Putra, terkait dugaan sponsor judi online pada tiga klub bola yakni, Persikabo, PSIS Semarang, dan Arema FC.
Laporan Rio yang dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri, teregistrasi dengan nomor LP/B/0473/VIII/2022/Bareskrim.
Tak hanya Iwan Bule, Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus insiden maut di Kanjuruhan, juga dilaporkan bersama pimpinan ketiga klub sepak bola tersebut.
Para terlapor diduga melakukan tindak pidana dengan mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian.
Namun, dalam tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule sepertinya lepas tangan alias ogah bertanggung jawab, tidak hanya panitia pelaksana pertandingan (Panpel) saja. Lantaran, Panpel pertandingan klub-klub Liga 1 merupakan bagian dari PT Liga Indonesia Baru yang berada di bawah payung PSSI.
“Ketum PSSI juga harus bertanggungjawab terhadap insiden di Stadion Kanjuruhan,” kata Taufiq Hidayat yang kuasa hukum Abdul Haris Ketua Panpel Arema FC dengan Persebaya Surabaya, Selasa (11/10/2022).
Menurutnya, pihak yang bertanggung jawab jangan hanya berhenti pada Panpel dan PT LIB saja, PSSI sebagai organisasi sepak bola di Indonesia pun harus ikut terlibat.
Ketika dikonfirmasi terkait keterlibatan PSSI dalam insiden tersebut, Sekretaris tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) Noor Rachmad mengatakan, bahwa TGIPF yang dibentuk Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan, hanya bertugas melakukan investigasi terkait insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang.
“Kami telah menemui banyak pigak yang terlibat dalam pertandingan tersebut untuk dimintai keterangan dan mengumpulkan bukti-bukti. Selanjutnya, hasil investigasi tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo,” kata Noor Rachmad yang mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), kepada BatamNow.com, di Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Dikatakannya, Pengurus PSSI juga sudah secara khusus menemui TGIPF untuk menerangkan terkait pertandingan Liga Indonesia 1 maupun pertandingan Arema FC dan Persebaya Surabaya. “Kami bukan pada pihak yang menentukan si A harus jadi tersangka, si B tidak. Itu ranah kepolisian. Kami hanya melaporkan saja hasil investigasi yang sudah dilakukan,” terangnya lagi.
Rachmad enggan mengatakan apakah dari hasil pemaparan PSSI kepada TGIPF ditemukan adanya pelanggaran atau kekeliruan terkait pertandingan Arema FC dengan Persebaya Surabaya. “Nanti akan kami rangkum keterangan dari berbagai pihak disertai bukti-bukti temuan di lapangan,” ucap mantan Deputi III Kemenko Polhukam ini.
Sementara itu, Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Akmal Marhali menyayangkan sikap PSSI yang terkesan cuci tangan terhadap insiden di Kanjuruhan. “Pengurus PSSI tak bisa melepas tanggung jawab atas peristiwa berdarah yang memakan korban 132 jiwa tersebut. Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI menabrak statuta mereka sendiri,” bebernya di Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Dia menerangkan, dalam Statuta PSSI menyatakan, tugas organisasi PSSI menyelenggarakan dan mengawasi setiap kegiatan sepak bola. Artinya, jika ada hukum yang lebih tinggi maka hukum lebih rendah akan gugur.
Akmal menambahkan, TGIPF berharap PSSI menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas tragedi yang terjadi pasca laga BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya tersebut.
“Kami berharap PSSI bisa menyampaikan permohonan maaf dan menerangkan apa yang menjadi rencana-rencana ke depan untuk perbaikan sepak bola Indonesia. Kemudian masyarakat bisa menerima pesan itu dan menilai. Ada keseriusan membangun sepak bola Indonesia jadi lebih baik, tidak ada lagi korban jiwa, kami minta itu disampaikan kepada publik,” tandasnya.
Dia menegaskan, “Kita lihat saja dalam satu hingga tiga hari ke depan, apakah PSSI meminta maaf atau tidak. Kalau tidak menyampaikan juga, akan sangat disayangkan”.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengatakan, pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap insiden maut yang terjadi di Stadion Kanjuruhan. “Kami bukan pihak yang harus bertanggung jawab atas insiden di Kanjuruhan. Ada tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam suatu pertandingan,” katanya. (RN)