BatamNow.com, Jakarta – Sejak ditetapkan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kepulauan Riau (Kepri), melalui surat telegram Kapolri nomor ST/2046/IX/KEP./2022 tertanggal 24 September 2022, santer kabar Brigjen Pol Agus Suharnoko belum juga hadir di Mapolda Kepri.
Dalam surat telegram tersebut dikatakan, Agus yang tadinya bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Kepri.
Merujuk surat telegram yang ditandatangani oleh Asisten SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri, harusnya awal Oktober ini, Agus sudah mulai bertugas di Polda Kepri. Namun, hingga hari ini yang bersangkutan belum juga hadir.
Dari penelusuran BatamNow.com, diperoleh informasi bahwa Brigjen Agus mengalami sakit keras, menjalani perawatan intensif dan dalam pemulihan di RS Gatot Subroto, Jakarta. Kabarnya, ruang perawatan yang digunakan Agus dijaga ketat oleh personel kepolisian.
“Ya, saya dapat kabar demikian. Hanya saja, saya belum tahu persis kondisi beliau saat ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo ke BatamNow.com, ketika ditemui sebelum jumpa pers Kapolri terkait kasus Irjen TM, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Ketika ditanya soal sakit apa yang diderita Brigjen Agus, Dedi enggan berkomentar. “Saya belum tahu persis soal apa penyakitnya,” ujarnya lagi.
Dia menambahkan, akan coba menanyakan kepada pihak terkait soal itu.
Mengenai kemungkinan akan diganti bila Brigjen Agus membutuhkan waktu lama untuk pemulihan, Dedi mengatakan, “Kita lihat saja karena belum ada informasi juga terkait perkembangan terkini”.
Informasi yang diperoleh BatamNow.com, seyogianya Brigjen Agus dilantik Jumat (07/10), kemudian diundur pada Rabu (12/10). Namun karena alasan sakit, pelantikan Brigjen Agus belum dapat dipastikan.
Sementara malam pengantar untuk mantan Wakapolda Kepri Irjen Pol Drs Rudi Pranoto dilakukan pada Senin (10/10) lalu, di Gedung Lancang Kuning, Mapolda Kepri, Batam.
Irjen Rudi Pranoto dipromosikan sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Selama bertugas di Bareskrim Polri, dilaporkan Brigjen Agus juga pernah memimpin langsung pemeriksaan terhadap 11 keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terdiri dari kedua orangtua, tante dan adik kandung Brigadir Yosua terkait laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo. (RN)